Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kemdikbud Akan Bentuk Ditjen (Direktorat Jenderal) Khusus Pengelolaanguru

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) berencana membentuk satu Direktorat Jenderal (Ditjen) yang khusus menangani problem pengelolaan guru sehingga mulai dari pendataan, rekrutmen, hingga pelatihan tidak lagi ditangani oleh masing-masing ditjen ibarat dikala ini.

"Soal pengelolaan guru nanti akan dikembalikan pada satu direktorat jendral, semua guru, mulai dari TK, SD, SMP, dan SMA/SMK. 

Nanti akan dikumpulkan tidak ibarat sekarang ini berada di masing-masing Ditjen PAUDNI, Ditjen Dikdas dan Ditjen Menengah," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, seusai membuka Seminar Pendidikan "Mewujudkan Revolusi Mental melalui Penguatan Peran Strategis Guru", di Gedung Kemdikbud, Rabu.

Menurut Anies, Presiden Joko Widodo sudah mendapat tawaran PGRI terkait pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Khusus Guru.

"Itu komitmen kampanye Presiden Jokowi. Kami selaku menterinya tentu harus melaksanakan apa yang sudah dijanjikan beliau. Bapak Jokowi tidak ada masalah, maka tinggal dijalankan saja,"ujarnya.

Ia memberikan Soal pelatihan guru dan pengembangan guru, nanti akan bekerja sama dengan Kemenristek Dikti. Karena, pengelolaan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) sebagai penghasil guru berada di bawah koordinasi Kemenristek dan Dikti.
"Dengan dibentuk satu Ditjen yang mengurusi guru, pengelolaannya diharap akan lebih terarah dan efektif. Tersebarnya pengelolaan guru yang selama ini menjadi tidak efisien. Intinya, soal pelatihan guru termasuk pengembangannya nanti semua ada di satu direktorat," ujarnya

Selain itu, nantinya juga berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), untuk merumuskan kriteria rekrutmen guru. Jadi satu Ditjen dipakai untuk semua. Kalau kemarin kan urusan guru dikelola banyak Ditjen," ujarnya.

Meski demikian, dirinya menegaskan kiprah dan kewenangan pemerintah tempat dalam pengelolaan dan pelatihan guru tetap harus diperkuat.

"Untuk urusan guru, pemerintah tempat nantinya berurusan tidak perlu banyak pintu, hanya satu pintu. UU otonomi tempat juga menggariskan bahwa sekolah dan kepegawaian guru dibawah daerah," ujar Anies.


Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/

Posting Komentar untuk "Kemdikbud Akan Bentuk Ditjen (Direktorat Jenderal) Khusus Pengelolaanguru"