Tpg / Pinjaman Profesi Guru Non Pns Triwulan 3 Tahun 2019 Cair Pada 9Oktober 2019
Sahabat Edukasi yang berbahagia...
Sebagai gambaran TPG biasa dikucurkan setiap tiga bulan sekali. Pencairan dilakukan pada bulan keempat setelahnya. Jumlah TPG diberikan sebesar 1 kali gaji pokok per bulan.
Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/
Ini kabar besar hati bagi Rekan-rekan Guru yang telah bersertifikat pendidik serta telah memenuhi syarat untuk menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada semester 1 tahun anutan 2019/2019 khususnya untuk triwulan 3 tahun ini.
Berdasarkan info yang admin rilis dari JPNN.com bahwasannya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan, tunjungan profesi guru (TPG) non PNS triwulan tiga dipastikan cair pada tanggal 9 Oktober 2019 nanti.
Pencairan TPG dilakukan oleh dua pihak, yakni Kemendikbud dan Pemerintah Daerah. Kemendikbud berkewajiban mencairkan TPG non PNS, semetara TPG PNS merupakan tanggung jawab Pemda masing-masing.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Sumarna Surapranata menuturkan, surat perintah membayar (SPM) untuk TPG non PNS telah diselesai dibuat pada Senin (28/9) lalu. SPM pun telah diserahkan pada tiga bank penyalur TPG, meliputi PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Bank Mandiri, dan PT Bank Nasional Indonesia (BNI).
"Yang jadi tanggungan Kemendikbud sudah. Paling lambat Jumat (9/10)," tuturnya dikala ditemui di Jakarta, kemarin (30/9).
Pranata menjelaskan, dalam penyaluran triwulan ketiga ini, pihaknya menyiapkan dana sebesar Rp 2 Triliun. Jumlah tersebut berasal dari anggaran TPG yang dikelolah pihaknya tahun ini sebesar Rp 7 triliun.
Pranata turut mewanti-wanti para guru untuk tidak serta merta menguras isi tabungan dikala TPG cair. Karena, bila tabungan dikosongkan hingga saldo nol rupiah lebih dari satu bulan, maka tabungan otomatis akan dibekukan. Akibatnya, pembayaran TPG triwulan selanjutnya akan "mental" atau tidak sanggup dikirim oleh pihak bank.
"Kadang suka ada yang kalap. Kita ingatkan biar tidak demikian. Meski pembekuan itu sanggup diurus kembali," paparnya.
Baca juga : Untuk Penyaluran Tunjangan Sertifikasi / Profesi Guru, Dirjen GTK Kerjasama Dengan BRI, BNI, dan Bank Mandiri
Dalam kesempatan yang sama, Pranata turut meluruskan info pembatalan TPG tahun depan. Menurutnya, info tersebut salah kaprah. Dia memastikan, TPG masih akan berlanjut. Sebagai bukti, dia menjabarkan, kalau pihaknya telah menganggarkan Rp 80 Triliun untuk TPG PNS dan non PNS tahun depan. Anggaran tersebut naik Rp 3 Triliun dibanding tahun ini.
Baca Juga
- Tpg / Tpp Tidak Dihapus, Sumbangan Kinerja Sebagai Pengganti Sumbangan Profesiguru / Pendidik Tahun 2019
- Untuk Mendapatkan Sertifikat Profesi Pendidik / Guru Mulai Tahun 2019 Denganbiaya Sekitar Rp. 14 Juta Ditanggung Oleh Masing-Masing Guru(Sertifikasi Mandiri)
- Tunjangan Profesi Guru Akan Dihapus, Gantinya Guru Mendapat Dukungansesuai Kompetensi Dan Kinerja
Baca juga : Untuk Penyaluran Tunjangan Sertifikasi / Profesi Guru, Dirjen GTK Kerjasama Dengan BRI, BNI, dan Bank Mandiri
Dalam kesempatan yang sama, Pranata turut meluruskan info pembatalan TPG tahun depan. Menurutnya, info tersebut salah kaprah. Dia memastikan, TPG masih akan berlanjut. Sebagai bukti, dia menjabarkan, kalau pihaknya telah menganggarkan Rp 80 Triliun untuk TPG PNS dan non PNS tahun depan. Anggaran tersebut naik Rp 3 Triliun dibanding tahun ini.
"Kenaikan tersebut alasannya yaitu yaitu aka nada suplemen 166 ribu guru yang disertifikasi tahun ini. Selain itu, ada kenaikan gaji pokok serta kenaikan pangkat dan golongan juga," jelasnya. (mia)
Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/
Posting Komentar untuk "Tpg / Pinjaman Profesi Guru Non Pns Triwulan 3 Tahun 2019 Cair Pada 9Oktober 2019"