Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Guru Mengajar Lebih Dari Satu Mata Pelajaran, Pemda Harus Tambahkantunjangan

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Ada beberapa cara yang sanggup digunakan untuk mengatasi kekurangan guru di daerah-daerah. Salah satunya yaitu dengan menerapkan metode multi grade teaching. Dalam metode ini, satu guru tidak hanya mengajar satu mata pelajaran, tetapi minimal sanggup mengajar dua mata pelajaran.

Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah Kemendikbud, Anas M Adam mengatakan, dalam  metode multi grade teaching, guru yang memiliki kelebihan jam mengajar lantaran mengajar lebih dari satu mata pelajaran, harus menerima tunjangan komplemen dari pemerintah daerah. Namun hal itu tidak berlaku jika metode multi grade teaching diterapkan untuk memenuhi kewajiban mengajar 24 jam.

(Pemerintah) daerah harus menunjukkan tunjangan kelebihan jam mengajar. Jangan sampai guru mengajar dua mata pelajaran tapi tunjangannya satu,” ujar Anas ketika aktivitas gelar wicara dengan Radio KBR 68 H di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu pagi (18/11/2019).

Anas mengakui, kondisi kekurangan guru masih ditemui di beberapa daerah di Indonesia. Kekurangan tersebut, katanya, ada di beberapa mata pelajaran tertentu, mirip geografi dan sosiologi. Selain itu, jumlah guru untuk SMK juga masih kurang. Khusus untuk kekurangan guru di SMK itu, Anas memberikan hal itu diatasi dengan mendatangkan guru praktisi dan donasi guru honorer.

Guru produktif untuk SMK di beberapa provinsi belum cukup. Yang ngajar (SMK) guru-guru honorer dan profesional, misalnya di SMK Kelautan,” tutur Anas.      
Ia menuturkan, jumlah guru untuk anak berkebutuhan khusus dan sekolah luar biasa (SLB) juga masih kurang. Salah satu solusi yang ditempuh yaitu melakukan kerja sama dengan lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK). “Khususnya untuk provinsi yang memiliki LPTK yang ada jurusan Pendidikan Luar Biasa,” ujar Anas. (Desliana Maulipaksi)

Sumber artikel & gambar : Multi Grade Teaching, Pemda Harus Tambahkan Tunjangan Guru – Kemdikbud.go.id


Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/

Posting Komentar untuk "Guru Mengajar Lebih Dari Satu Mata Pelajaran, Pemda Harus Tambahkantunjangan"