Laporan Keuangan Kemdikbud Kembali Raih Opini Masuk Logika Tanpapengecualian Dari Bpk
Sahabat Edukasi yang berbahagia...
Sebagai potongan dari insan pendidikan dalam setiap satuan pendidikan yang bernaung dalam lingkungan Kemendikbud RI pada saat ini, alhamdulillah pada tahun 2019 Kemendikbud RI dalam manajemen keuangan untuk tahun anggaran 2019 mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Sehubungan dengan hal tersebut, menurut info yang admin rilis dari Kemdikbud selengkapnya sebagai berikut :
Laporan keuangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun anggaran 2019 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Alhamdulillah, kami bersyukur mendapatkan opini WTP. Kami mengapresiasi ini sebab adalah akan meningkatkan percaya diri dan semangat kami di jajaran Kemendikbud," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Tahun 2019 di Lingkungan Auditor Utama Keuangan Negara VI, di Pusdiklat BPK Jakarta, Selasa (21/6/2019).
"Alhamdulillah, kami bersyukur mendapatkan opini WTP. Kami mengapresiasi ini sebab adalah akan meningkatkan percaya diri dan semangat kami di jajaran Kemendikbud," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Tahun 2019 di Lingkungan Auditor Utama Keuangan Negara VI, di Pusdiklat BPK Jakarta, Selasa (21/6/2019).
Keberhasilan meraih opini WTP tersebut merupakan keberhasilan Kemendikbud mempertahankan opini serupa yang diraih dua tahun sebelumnya. Laporan keuangan Kemendikbud tahun 2019 dan 2014 juga memperoleh opini WTP.
Meskipun meraih opini WTP, menurut Anies, kementeriannya akan menindaklanjuti rekomendasi yang diusulkan BPK, terkait pembenahan yang harus dilakukan instansinya. “Kami akan tindaklanjuti sejumlah rekomendasi BPK untuk penataan dan pembenahan ke depan,” tegasnya.
Kemendikbud akan terus meningkatkan sistem pengendalian internal maupun kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Selain itu, sesuai rekomendasi BPK, saat ini Kemendikbud tengah mengupayakan untuk menggali potensi dan manfaat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada kantor atau satker di lingkungan Kemendikbud. "Sedang kami kaji potensi PNBP, baik PNBP fungsional maupun PNBP umum," terperinci Mantan Rektor Universitas Paramadina tersebut.
Sedangkan terhadap penataan dan pengamanan aset, Kemendikbud telah dan sedang melakukan langkah-langkah:
a. Melanjutkan proses inventarisasi;
b. Mengupayakan penyelesaian hak kepemilikan (sertifikat); dan
c. Optimalisasi pemanfaatan aset.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud Didik Suhardi dalam kesempatan tersebut memberikan pihaknya mengapresiasi jajaran Kemendikbud atas keberhasilan mempertahankan opini WTP tersebut. "Ini semua berkat kerja keras kita semua," kata Didik Suhardi.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Daryanto yang juga hadir dalam acara tersebut, mengakui bahwa untuk meraih opini WTP banyak langkah yang harus ditempuh. “Langkah ini, meski sesulit apapun, pada jadinya mampu dijalankan dengan baik,” ujarnya.
Daryanto memberikan upaya-upaya yang dilakukan jajarannya antara lain mengawal program-program prioritas pendidikan dan kebudayaan, mengawal tata kelola pendanaan pendidikan dan kebudayaan yang berupa dana transfer ke daerah, mengawal kebijakan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan, serta mendorong terwujudnya zona integritas menuju wilayah yang bebas korupsi.
Anggota VI BPK Bahrullah Akbar memberikan pihaknya mengapresiasi kinerja Kemendikbud. "Semoga ke depan lebih baik lagi," kata Bahrullah Akbar. Dalam kesempatan itu BPK juga menawarkan opini WTP kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/
Posting Komentar untuk "Laporan Keuangan Kemdikbud Kembali Raih Opini Masuk Logika Tanpapengecualian Dari Bpk"