Ekuivalensi Jumlah Jam Mengajar Guru Menjadi Tutor Paket A, B, Atau C
Sahabat Edukasi yang berbahagia…
Berikut daftar pertanyaan dan jawaban terkait dengan ekuivalensi jumlah jam mengajar (beban kerja) peran guru yang menerima peran perhiasan sebagai Tutor Paket A, B, ATAU C.
GURU MENJADI TUTOR PAKET A, B, ATAU C
1. Mata pelajaran apakah yang diakui sebagai ekuivalensi program pembelajaran / pembimbingan dalam pendidikan kesetaraan?
Mata pelajaran yang sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimiliki oleh guru mata pelajaran tertentu.
2. Mata pelajaran apakah yang menerima ratifikasi ekuivalensi?
a. Mata pelajaran di SMP meliputi :
1) Bahasa Indonesia,
2) Ilmu Pengetahuan Alam,
3) Matematika,
4) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan,
5) Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan,
6) Seni Budaya, dan
7) TIK.
b. Mata pelajaran di SMA meliputi
1) Geografi,
2) Matematika,
3) Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan,
4) Sejarah, dan
5) TIK.
c. Mata pelajaran di SMK meliputi
1) Bahasa Indonesia,
2) Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan,
3) Sejarah, dan
4) TIK/Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi (KKPI).
3. Berapa jumlah kegiatan/kelas/kelompok/orang yang diakui sebagai jam ekuivalensi?
Baca Juga
- Ekuivalensi Jam Mengajar Bagi Guru Sampai 31 Desember 2019
- Kumpulan Pertanyaan Dan Akhir Seputar Ekuivalensi Aktivitaspembelajaran / Pembimbingan Bagi Guru Yang Bertugas Pada Smp/Sma/Smkyang Melaksanakan Kurikulum 2019 Pada Semester 1 Menjadi Kurikulum Tahun2006 Pada Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2019
- Ekuivalensi Jumlah Jam Mengajar Guru Sebagai Wali Kelas
Jumlah kegiatan/kelas/kelompok/orang yang diakui sebagai jam ekuivalensi yakni berdasarkan jam pelajaran per minggu sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya.
4. Berapa ekuivalensi beban kerja per minggu?
Sesuai dengan alokasi jam pelajaran per minggu, maksimal 6 jam pelajaran.
5. Bukti fisik apa yang diperlukan untuk perhitungan ekuivalensi?
Bukti fisik yang diperlukan adalah:
a) SK mengajar sebagai tutor.
b) Jadwal program yang ditandatangani oleh kepala PKBM/SKB.
c) Laporan pelaksanaan peran sebagai tutor.
Menjadi Tutor Paket A, B, atau C
TUGAS | JUMLAH KEGIATAN / KELAS / KELOMPOK / ORANG | EKUIVALENSI BEBAN KERJA PER MINGGU | BUKTI FISIK |
Mengajar peserta didik Paket A, Paket B, atau Paket C di PKBM/SKB | Jam pelajaran per minggu | Sesuai dengan alokasi jam pelajaran per minggu, maksimal 6 jam pelajaran | a. SK mengajar sebagai tutor. b. Jadwal program yang ditandatangani oleh kepala PKBM/SKB. c. Laporan pelaksanaan peran sebagai tutor. |
Untuk melihat tanya jawab seputar ekuivalensi peran perhiasan guru yang lainnya mampu dilihat pada links artikel di bawah ini :
1. Ekuivalensi Jam Mengajar Guru Wali Kelas.
2. Ekuivalensi Jam Mengajar Guru Pembina OSIS.
3. Ekuivalensi Jam Mengajar Guru Piket.
4. Ekuivalensi Jam Mengajar Guru Pembina Kegiatan Ekstrakurikuler.
Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/
Posting Komentar untuk "Ekuivalensi Jumlah Jam Mengajar Guru Menjadi Tutor Paket A, B, Atau C"