Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ekuivalensi Jumlah Jam Mengajar Guru Sebagai Wali Kelas

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Berikut daftar pertanyaan dan balasan terkait dengan ekuivalensi jumlah jam mengajar (beban kerja) peran guru menjadi wali kelas.

GURU MENJADI WALI KELAS

1. Kegiatan apa saja yang menjadi peran wali kelas?

Tugas wali kelas antara lain:

a.   pengelolaan kelas,
b.   berinteraksi dengan orang tua/wali akseptor didik,
c.   penyelenggaraan administrasi kelas,
d.   penyusunan dan laporan kemajuan mencar ilmu akseptor didik,
e.   pembuatan catatan khusus wacana akseptor didik,
f.    pencatatan mutasi akseptor didik,
g.   pengisian dan pembagian buku laporan penilaian hasil belajar,
h.   dan lain lain peran kewalikelasan.

2. Kegiatan apa saja yang termasuk dalam pengelolaan kelas?

Kegiatan yang termasuk dalam pengelolaan kelas antara lain:

a.   Memastikan ketersediaan sarana prasana penunjang kelas, diantaranya kelengkapan kelas, acara pelajaran, papan tulis, ATK, media pembelajaran, listrik, pengaturan sirkulasi udara, kebersihan dan kesehatan ruangan,
b.   Pembentukan pengurus kelas dan tugas-tugas lainnya disertai rincian peran dan kewenangannya,
c.   Membuat acara piket kelas,
d.   Mengatur posisi duduk akseptor didik sesuai dengan karakteristik mereka.

3. Apakah yang dimaksud dengan interaksi antara wali kelas dengan orang tua/wali akseptor didik?

Hal-hal yang termasuk dalam interaksi antara lain:

a.   Interaksi antara wali kelas dengan orang tua/wali akseptor didik ialah pertemuan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan akseptor didik,
b.   Interaksi mampu dilakukan minimal tiga kali pertemuan dalam satu semester.
c.   Selain tiga pertemuan, interaksi mampu juga dilakukan melalui telepon, SMS, media group online (WA, email, BB, line) maupun media cetak (brosur, buletin, majalah dinding kelas),
d.   Pertemuan mampu dilakukan dengan mengundang orang tua/walipeserta didik ke sekolah atau mengunjungi kediaman akseptor didik,
e.   Pertemuan mampu dilakukan secara individu, kelompok, atau seluruh orang tua/wali akseptor didik.

4. Apa saja yang dibicarakan dalam pertemuan antara wali kelas dengan orang tua/wali akseptor didik?

Hal-hal yang dibicarakan dalam pertemuan antara wali kelas dengan orang tua/wali akseptor didik antara lain:

a.   Kegiatan /pertemuan rutin antara wali kelas dengan orang tua/wali akseptor didik
b.   Kebijakan dan acara acara sekolah dan kelas dalam bulanan, semester, dan tahunan
c.   Kondisi, potensi, tantangan, dan peluang di kelas dan akseptor didik,
d.   Perkembangan akseptor didik baik akademis maupun keperibadiannya,
e.   Hasil laporan koordinasi dengan BK/Wkl Kepala sekolah Bidang Kesiswaan, dan/atau pihak terkait lainnya.
Dalam pertemuan wali kelas dengan orang tua/wali akseptor didik hendaknya didiskusikan antara lain hal-hal yang berkaitan dengan perlunya keterlibatan bersama antara sekolah dengan rumah mengenai:

a.   pembentukan aksara building;
b.   menjunjung tinggi budaya bangsa;
c.   hormat kepada orang tua;
d.   pendidikan seks yang sesuai dengan norma dan agama;
e.   bahaya Narkoba bagi anak-anak;
f.    cinta lingkungan hidup;
g.   kerukunan umat;
h.   keterlibatan masyarakat dalam pendidikan.

5. Langkah apa yang dilakukan jikalau ada akseptor didik memiliki permasalahan dalam hal belajar, interaksi sosial, dan yang lainnya?

Langkah yang dilakukan jikalau ada akseptor didik memiliki permasalahan dalam hal belajar, interaksi sosial, dan yang lainnya antara lain:

a.   Memanggil akseptor didik yang bermasalah.
b.   Mencatat permasalahan dalam buku training akseptor didik.
c.   Berkoordinasi dengan guru BK atau pihak terkait.
d.   Berkomunikasi dengan orang tua/wali akseptor didik.
e.   Melaksanakan bimbingan dan tindak lanjut hasil pertemuan wali kelas dan akseptor didik.

Hal yang paling penting saat wali kelas menemukan permasalahan akseptor didik ialah bagaimana guru mampu berlaku sebagai motivator dan mampu melibatkan pihak-pihak terkait semoga akseptor didik menjadi insan yang baik.

6. Bagaimana mengerjakan administrasi kelas?

Kegiatan yang harus dilakukan dalam mengerjakan administrasi kelas ialah mengisi buku jurnal kelas, acara kelas, buku penghubung, dan daftar hadir.

Wali Kelas
TUGAS
JUMLAH KEGIATAN / KELAS / KELOMPOK / ORANG
EKUIVALENSI
BEBAN
KERJA
PER MINGGU
BUKTI FISIK
a.    Pengelolaan Kelas
b.    Berinteraksi dengan orang tua/wali akseptor didik
c.    Penyelenggaraan Administrasi Kelas
d.    Penyusunan dan laporan kemajuan mencar ilmu akseptor didik
e.    Pembuatan catatan khusus wacana akseptor didik
f.     Pencatatan mutasi akseptor didik
g.    Pengisian dan pembagian buku laporan penilaian hasil belajar
h.    dan lain-lain tugas
Satu kelas
per tahun
2 jam
pelajaran
a.   Surat peran sebagai wali kelas dari kepala sekolah
b.   Program dan acara acara yang ditandatangani oleh kepala sekolah.
c.   Laporan hasil acara wali kelas
Untuk melihat tanya jawab seputar ekuivalensi peran pemanis guru yang lainnya mampu dilihat pada links artikel di bawah ini :

1.   Ekuivalensi Jam Mengajar Guru Pembina OSIS.
2.   Ekuivalensi Jam Mengajar Guru Piket.
3.   Ekuivalensi Jam Mengajar Guru Pembina Kegiatan Ekstrakurikuler.
4.   Ekuivalensi Jam Mengajar Guru Menjadi Tutor Paket A, B, atau C.

Referensi artikel : Permendikbud No. 4 Tahun 2019


Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/

Posting Komentar untuk "Ekuivalensi Jumlah Jam Mengajar Guru Sebagai Wali Kelas"