Penetapan Sekolah Pelaksana Uji Coba Kurikulum 2019 Tahun Pelajaran2014/2019 - Surat Edaran Kemdikbud Nomor 233/C/Kr/2019
Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...
Berdasarkan surat edaran Kemdikbud Nomor : 233/C/KR/2019 tanggal 19 Januari 2019 wacana Penetapan Sekolah Pelaksana Uji Coba Kurikulum 2019 Tahun Pelajaran 2014/2019 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia dalam rangka memperhatikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 160 Tahun 2014 wacana Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2019 serta Rencana Evaluasi dan Perbaikan Kurikulum 2019, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
Berdasarkan surat edaran Kemdikbud Nomor : 233/C/KR/2019 tanggal 19 Januari 2019 wacana Penetapan Sekolah Pelaksana Uji Coba Kurikulum 2019 Tahun Pelajaran 2014/2019 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia dalam rangka memperhatikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 160 Tahun 2014 wacana Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2019 serta Rencana Evaluasi dan Perbaikan Kurikulum 2019, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Kemendikbud menetapkan sekolah yang telah melakukan Kurikulum 2019 selama 3 semester mampu melanjutkan Kurikulum 2019 sebagai sekolah uji coba yang kemudian mampu dijadikan sekolah rintisan di seluruh kabupaten/kota. Daftar nama sekolah per kabupaten/kota akan diterbitkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan. Sedangkan sekolah yang baru melakukan Kurikulum 2019 selama 1 semester ditetapkan untuk kembali menggunakan Kurikulum Tahun 2006. Pengaturan implementasi kurikulum mirip tersebut di atas akan diintegrasikan dengan system Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang secara regular diupdate oleh sekolah;
2. Kemendikbud bersama dengan Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota berkonsentrasi melakukan pembinaan terhadap sekolah uji coba Kurikulum 2019 di daerah masing-masing, sehingga sekolah tersebut nantinya mampu berfungsi sebagai sekolah inti atau sekolah pola yang dipersiapkan untuk membina satuan pendidikan di sekitarnya;
Baca Juga
- Surat Edaran Kemdikbud Ri Wacana Penanganan Pendidikan Pada Kawasanterdampak Insiden Asap Tahun 2019
- Surat Edaran Resmi Bpsdmpk-Pmp / Ditjen Gtk Kemdikbud Wacanapelaksanaan Ukks Dan Ukps (Uji Kompetensi Kepala Sekolah Dan Ujikompetensi Pengawas Sekolah) Tahun 2019
- Surat Edaran Resmi Bpsdmpk-Pmp Ihwal Kegiatan Kegiatan Penjaminanmutu Pendidikan Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2019 Di Padamu Negeri
3. Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya melakukan pembinaan bagi sekolah yang kembali melakukan Kurikulum Tahun 2006 sebagaimana dimaksud pada pasal 3 Permendikbud No. 160 Tahun 2014 wacana Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2019 untuk disiapkan melakukan Kurikulum 2019 pada tahap berikutnya.
Demikian informasi terkait surat edaran Kemendikbud wacana Penetapan Sekolah Pelaksana Uji Coba Kurikulum 2019 yang berlaku mulai semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2019 ini. Untuk download surat edaran Kemdikbud Nomor : 233/C/KR/2019 wacana Penetapan Sekolah Pelaksana Uji Coba Kurikulum 2019 Tahun Pelajaran 2014/2019 mampu diunduh dari links berikut… Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!
Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/
Posting Komentar untuk "Penetapan Sekolah Pelaksana Uji Coba Kurikulum 2019 Tahun Pelajaran2014/2019 - Surat Edaran Kemdikbud Nomor 233/C/Kr/2019"