Kriteria Ketuntasan Berguru Kurikulum 2019 Smp/Mts Dan Sma/Smk -Khusus Sd/Mi Dalam Bentuk Deskripsi/Catatan Guru
Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...
Ketuntasan Belajar pada kurikulum 2019 terdiri atas ketuntasan penguasaan substansi dan ketuntasan berguru dalam konteks kurun waktu belajar.
Ketuntasan penguasaan substansi ialah ketuntasan berguru KD yang merupakan tingkat penguasaan akseptor didik atas KD tertentu pada tingkat penguasaan minimal atau di atasnya, sedangkan ketuntasan berguru dalam konteks kurun waktu berguru terdiri atas ketuntasan dalam setiap semester, setiap tahun ajaran, dan tingkat satuan pendidikan.
Ketuntasan Belajar pada kurikulum 2019 terdiri atas ketuntasan penguasaan substansi dan ketuntasan berguru dalam konteks kurun waktu belajar.
Ketuntasan penguasaan substansi ialah ketuntasan berguru KD yang merupakan tingkat penguasaan akseptor didik atas KD tertentu pada tingkat penguasaan minimal atau di atasnya, sedangkan ketuntasan berguru dalam konteks kurun waktu berguru terdiri atas ketuntasan dalam setiap semester, setiap tahun ajaran, dan tingkat satuan pendidikan.
Ketuntasan Belajar dalam satu semester ialah keberhasilan akseptor didik menguasai kompetensi dari sejumlah mata pelajaran yang diikutinya dalam satu semester.
Ketuntasan Belajar dalam setiap tahun anutan ialah keberhasilan akseptor didik pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran.
Ketuntasan dalam tingkat satuan pendidikan ialah keberhasilan akseptor didik menguasai kompetensi seluruh mata pelajaran dalam suatu satuan pendidikan untuk menentukan kelulusan akseptor didik dari satuan pendidikan.
Baca Juga
- Standar Isi Kurikulum 2019 Sd, Smp, Sma, Smk, Dan Slb Tahun Pelajaran2019/2019 Berdasarkan Permendikbud Nomor 21 Tahun 2019
- Pendaftaran Seleksi / Rekrutmen Guru Ke Malaysia Dan Filipina Bagi Gurupns Dan Bukan Pns Tahun 2019
- Provinsi Dan Kabupaten/Kota Siap Melaksanakan Amanat Uu No. 23 Tahun 2014Wacana Pemerintah Daerah
Ketuntasan dalam tingkat satuan pendidikan ialah keberhasilan akseptor didik menguasai kompetensi seluruh mata pelajaran dalam suatu satuan pendidikan untuk menentukan kelulusan akseptor didik dari satuan pendidikan.
Nilai ketuntasan kompetensi sikap dituangkan dalam bentuk predikat, yakni predikat Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (K) sebagaimana tertera pada tabel berikut.
NILAI KETUNTASAN SIKAP (PREDIKAT) |
Sangat Baik (SB) |
Baik (B) |
Cukup (C) |
Kurang (K) |
Ketuntasan Belajar untuk sikap (KD pada KI-1 dan KI-2) ditetapkan dengan predikat Baik (B). Nilai ketuntasan kompetensi pengetahuan dan keterampilan dituangkan dalam bentuk angka dan huruf, yakni 4,00 – 1,00 untuk angka yang ekuivalen dengan karakter A sampai dengan D sebagaimana tertera pada tabel berikut.
NILAI KETUNTASAN PENGETAHUAN DAN KETERAMPILAN | |
Rentang Angka | Huruf |
3,85 – 4,00 | A |
3,51 – 3,84 | A- |
3,18 – 3,50 | B+ |
2,85 – 3,17 | B |
2,51 – 2,84 | B- |
2,18 – 2,50 | C+ |
1,85 – 2,17 | C |
1,51 – 1,84 | C- |
1,18 – 1,50 | D+ |
1,00 – 1,17 | D |
Ketuntasan Belajar untuk pengetahuan ditetapkan dengan skor rerata 2,67 untuk keterampilan ditetapkan dengan capaian optimum 2,67. Khusus untuk SD/MI ketuntasan sikap, pengetahuan dan keterampilan ditetapkan dalam bentuk deskripsi yang didasarkan pada modus, skor rerata dan capaian optimum.
Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/
Posting Komentar untuk "Kriteria Ketuntasan Berguru Kurikulum 2019 Smp/Mts Dan Sma/Smk -Khusus Sd/Mi Dalam Bentuk Deskripsi/Catatan Guru"