Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Permendikbud Ri Nomor 2 Tahun 2020 Wacana Petunjuk Pelaksanaan Tatanaskah Dinas Elektronik Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Naskah Dinas yaitu informasi tertulis sebagai alat komunikasi kedinasan yang dibuat dan/atau dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka penyelenggaraan kiprah pemerintahan dan pembangunan. Naskah Dinas Elektronik yaitu informasi yang terekam dalam media elektronik sebagai alat komunikasi kedinasan, yang dibuat dan/atau diterima oleh pejabat/pimpinan yang berwenang di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sistem Naskah Dinas Elektronik yaitu aplikasi yang dikembangkan untuk mengelola Naskah Dinas Elektronik di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tata Naskah Dinas Elektronik yang selanjutnya disingkat TNDE yaitu pengelolaan Naskah Dinas secara elektronik dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kecepatan dan fasilitas dalam proses pengambilan putusan.


Infrastruktur yaitu kelengkapan sistem pengelolaan Naskah Dinas Elektronik berupa perangkat lunak (software) dan perangkat keras (hardware), antara lain peladen (server), jaringan, komputer, pemindai (scanner), dan peranti elektronik lainnya. Suprastruktur yaitu kelengkapan sistem pengelolaan Naskah Dinas Elektronik berupa prosedur operasional standar yang melingkupi ketatalaksanaan (business process) pengelolaan Naskah Dinas Elektronik, kelembagaan, ketentuan hukum yang absolut, serta sumber daya manusia.

Templat Acuan yaitu format tata naskah dinas baku yang disusun secara elektronik sesuai dengan peraturan mengenai tata naskah dinas yang berlaku di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Unit Pengolah atau Unit Kerja Pencipta Arsip/Dokumen yaitu unit kerja atau organisasi yang bertugas mengolah arsip aktif dan penyimpanan surat selama masih dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Disposisi yaitu perintah/instruksi atasan terhadap bawahan dalam menindaklanjuti suatu Naskah Dinas.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 perihal Petunjuk Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selengkapnya mampu diunduh pada tautan yang tersedia di bawah ini:



Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/

Posting Komentar untuk "Permendikbud Ri Nomor 2 Tahun 2020 Wacana Petunjuk Pelaksanaan Tatanaskah Dinas Elektronik Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan"