Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Peraturan Bersama Mendiknas dan Kepala BKN Nomor : 03/V/PB/2019 Nomor : 14 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2019.

Selanjutnya, sesudah Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi / PermenPAN – RB nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, maka Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 84/1993 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku kembali.

Jabatan fungsional guru ialah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan acara mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil.

Silahkan disimak juga : Permendiknas No. 38 Tahun 2019 Tentang Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru – Mulai Berlaku Sejak 22 Desember 2019

Angka kredit ialah satuan nilai dari tiap butir acara dan/atau akumulasi nilai butir-butir acara yang harus dicapai oleh seorang Guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya. Penilaian kinerja Guru ialah penilaian dari tiap butir acara peran utama Guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya.

Download Peraturan Bersama Mendiknas dan Kepala BKN Nomor : 03/V/PB/2019 Nomor : 14 Tahun 2019, pada links berikut, dan download PermenPAN – RB nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya dengan klik di sini. Semoga bemanfaat dan terimakasih... …!


Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/

Posting Komentar untuk "Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya"