Pedoman Surat Izin Operasional Pondok Pesantren (Pontren / Ponpes) Baru
Sahabat Edukasi yang berbahagia…
Pesantren, pondok pesantren, atau sering disingkat pondok atau ponpes yang mampu dilihat pada laman http://id.wikipedia.org, Pondok Pesantren adalah sebuah asrama pendidikan tradisional, di mana para siswanya semua tinggal bersama dan mencar ilmu di bawah bimbingan guru yang lebih dikenal dengan sebutan Kiai dan mempunyai asrama untuk kawasan menginap santri.
Santri tersebut berada dalam kompleks yang juga menyediakan masjid untuk beribadah, ruang untuk belajar, dan program keagamaan lainnya. Kompleks ini biasanya dikelilingi oleh tembok untuk mampu mengawasi keluar masuknya para santri sesuai dengan peraturan yang berlaku
Pondok Pesantren merupakan dua istilah yang menyampaikan satu pengertian. Pesantren menurut pengertian dasarnya adalah kawasan mencar ilmu para santri, sedangkan pondok berarti rumah atau kawasan tinggal sederhana terbuat dari bambu.
Di samping itu, kata pondok mungkin berasal dari Bahasa Arab Funduq yang berarti asrama atau hotel. Di Jawa termasuk Sunda dan Madura umumnya digunakan istilah pondok dan pesantren, sedang di Aceh dikenal dengan Istilah dayah atau rangkang atau menuasa, sedangkan di Minangkabau disebut surau.
Pesantren juga mampu dipahami sebagai lembaga pendidikan dan pengajaran agama, umumnya dengan cara nonklasikal, di mana seorang kiai mengajarkan ilmu agama Islam kepada santri-santri menurut kitab-kitab yang ditulis dalam bahasa Arab oleh Ulama Abad pertengahan, dan para santrinya biasanya tinggal di pondok (asrama) dalam pesantren tersebut.
Baca Juga
- Download Perpres No. 13 Tahun 2019 Wacana Kementerian Riset, Teknologi,Dan Pendidikan Tinggi
- Download Permenpan–Rb Nomor 16 Tahun 2009 Peraturan Bersama Mendiknasdan Kepala Bkn Nomor : 03/V/Pb/2019 Nomor : 14 Tahun 2019 Yang Berlakuefektif Mulai Tanggal 1 Januari 2019
- Juknis Penyaluran Pertolongan Profesi, Pertolongan Khusus, Dan Embel-Embelpenghasilan Guru Pns Kawasan Tahun 2019
Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Pontren) Kementerian Agama telah menerbitkan pedoman surat izin operasional pondok pesantren yakni SK Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5877 tahun 2014 wacana Izin Operasional Pondok Pesantren yang selengkapnya mampu diunduh langsung pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!
Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/
Posting Komentar untuk "Pedoman Surat Izin Operasional Pondok Pesantren (Pontren / Ponpes) Baru"