Harga Eceran Tertinggi (Het) Buku Kurikulum 2019 Tahun Pelajaran2019/2019 Berdasarkan Keputusan Mendikbud No. 173 Tahun 2019
Sahabat Edukasi yang berbahagia... Dalam rangka untuk menjamin pengendalian harga buku teks pelajaran secara wajar, Kemdikbud RI telah menerbitkan aturan khusus perihal penetapan harga eceran tertinggi buku teks pelajaran baik untuk pendidikan dasar maupun menengah melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 173/P/2019 perihal Penetapan Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kurikulum 2019 Untuk Buku Teks Pelajaran Tematik Semester 1 untuk kelas I, II, IV, dan V, Tematik Semester 2 untuk kelas I dan IV, Pendidikan Agama dan Budi Pekerti Untuk Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI serta mata pelajaran untuk kelas VII, VIII, X, dan XI.
Berdasarkan Keputusan Mendikbud No, 173/P/2019 dalam Adapun dalam penetapan harga eceran tertinggi buku kurikulum 2019 di tahun pelajaran 2019/2019 ini terbagi menjadi 5 (lima) zona, sebagai berikut:
1) Zona I, Wilayah/Provinsi : Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, dan Banten.
2) Zona II, Wilayah/Provinsi : Bali, Nusa Tenggara Barat, Lampung (kecuali (i) Pesisir Barat), dan Sumatera Selatan.
3) Zona III, Wilayah/Provinsi : Bengkulu, Jambi, Bangka Belitung, Sumatera Barat (kecuali (i) Kepulauan Mentawai dan (ii) Solok Selatan), Riau (kecuali (i) Bengkalis, (ii) Kepulauan Meranti, (iii) , Sumatera Utara (kecuali (i) Nias, (ii) Nias Selatan, (iii) Nias Utara, (iv) Nias Barat), Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara (kecuali (i) Kepulauan Sangihe, dan (ii) Kepulauan Talaud), Sulawesi Tengah (kecuali (i) Banggai Kepulauan, (ii) Tojo UnoUno, (iii) Sigi, dan (iv) Banggai Laut), Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara (Kecuali (i) Konawe, (ii) Bombana, dan (iii) Konawe Kepulauan), dan Gorontalo.
4) Zona IV, Wilayah/Provinsi : Nanggroe Aceh Darussalam (kecuali (i) Aceh Besar dan (ii) Aceh Singkil), Kepulauan Riau (kecuali (i) Karimun, (ii) Kepulauan Anambas, dan (iii) Natuna), Nusa Tenggara Timur (kecuali (i) Sumba Barat, (ii) Sumba Timur, (iii) Timor Tengah Selatan, (iv) Belu, (v) Alor, (vi) Lembata, (vii) Ende, (viii) Manggarai, (ix) Rote Ndao, (x) Manggarai Barat, (xi) Sumba Tengah, (xii) Sumba Barat Daya, (xiii) Nagekeo, (xiv) Manggarai Timur, (xv) Sabu Raijua, dan (xvi) Malaka), Kalimantan Barat (kecuali (i) Kapuas Hulu, (ii) Sanggau), Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur (kecuali (i) Mahakam Hulu, (ii) Berau), Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara (kecuali (i) Nunukan, (ii) Malinau.
5) Zona V, Wilayah/Provinsi : Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara. Terdapat pemanis 45 (empat puluh lima) kabupaten yang dimasukkan dalam Zona V, yaitu: (1) Aceh Besar, (2) Aceh Singkil, (3) Nias, (4) Nias Selatan, (5) Nias Utara, (6) Nias Barat, (7) Kep. Mentawai, (8) Solok Selatan, (9) Pesisir Barat, (10) Sumba Barat, (11) Sumba Timur, (12) Timor Tengah Selatan, (13) Belu, (14) Alor, (15) Lembata, (16) Ende, (17) Manggarai, (18) Rote Ndao, (19) Manggarai Barat, (20) Sumba Tengah, (21) Sumba Barat Daya, (22) Nagekeo, (23) Manggarai Timur, (24) Sabu Raijua, (25) Malaka, (26) Banggai Kepulauan, (27) Tujo Una-Una, (28) Sigi, (29) Banggai Laut, (30) Konawe, (31) Bombana, (32) Konawe Kepulauan, (33) Bengkalis, (34) Kepulauan Meranti, (35) Karimun, (36) Kepulauan Anambas, (37) Natuna, (38) Kapuas Hulu, (39) Mahakam Hulu, (40) Sanggau, (41) Nunukan, (42) Malinau, (43) Berau, (44) Kepulauan Sangihe, dan (45) Kepulauan Talaud.
Daftar Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran Kurikulum 2019 Kelas I, II, IV, V, VII, X dan XI :
Baca Juga
- Mekanisme Penyediaan Buku Kurikulum 2019 Tahun Pelajaran 2019/2019Menurut Surat Edaran Ditjen Dikdasmen No. 10/D/Kr/2019 Tentang Bukuteks Kurikulum 2019 Melalui Bse
- Download Perpres No. 54 Tahun 2019 Perihal Pengadaan Barang/Jasapemerintah
- Juknis Penyaluran Pertolongan Profesi, Pertolongan Khusus, Dan Embel-Embelpenghasilan Guru Pns Kawasan Tahun 2019
Daftar Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran Kurikulum 2019 Kelas II, V, VIII, dan XI :
Untuk spesifikasi teknis buku kurikulum 2019 ialah sebagai berikut:
1. Bahan kertas yang digunakan untuk sampul menggunakan AC. 210 g/m2, isi menggunakan HVS 70 g/m2 , dengan brightness 75%-85%.
2. Jilid menggunakan teknik Perfect Binding.
3. Finishing Kulit menggunakan Varnish Glossy.
4. Halaman per katern berjumlah 16.
5. Warna cetak untuk sampul dan isi masing-masing 4 warna.
Download selengkapnya Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 173/P/2019 perihal Penetapan Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kurikulum 2019 Untuk Buku Teks Pelajaran Tematik Semester 1 untuk kelas I, II, IV, dan V, Tematik Semester 2 untuk kelas I dan IV, Pendidikan Agama dan Budi Pekerti Untuk Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI serta mata pelajaran untuk kelas VII, VIII, X, dan XI, silahkan klik pada tautan berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!
Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/
Posting Komentar untuk "Harga Eceran Tertinggi (Het) Buku Kurikulum 2019 Tahun Pelajaran2019/2019 Berdasarkan Keputusan Mendikbud No. 173 Tahun 2019"