Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kunci Utama Perubahan Ialah Keteladanan

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Seringkali kita dengar sebuah kalimat bijak yang berbunyi “contoh yaitu nasehat terbaik”, dan hai ini tentu saja benar bukan…? 

Di mana ketika seseorang menunjukkan pola faktual yang baik maka akan mengakibatkan orang yang lainnya cenderung meniru untuk berbuat baik pula.

Terlebih dalam dunia pendidikan misalnya, seorang guru yang bahkan seringkali disebut “digugu lan ditiru” (bahasa Jawa) yang berarti dianut dan dijadikan pola untuk ditiru oleh seluruh siswa-siswinya baik di lingkungan sekolah ataupun bahkan di luar sekolah atau dalam hidup bermasyarakat.

Keteladanan secara umum berlaku pula pada seluruh lini dalam kehidupan ini, tak terkecuali dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan tentunya keteladanan dari pemimpin maupun aparatur negara merupakan kunci utama untuk menuju perubahan bangsa ke arah yang lebih baik.

Terkait hal tersebut, berikut admin share dari laman KemenPAN-RB selengkapnya, agar bermanfaat bagi kita semua…

Modal utama Indonesia ke depan, bukan ekonomi maupun politik, tapi keteladanan para pemimpin dan aparaturnya. Dengan keteladanan, perubahan mampu dilakukan dengan cepat tanpa mengakibatkan gejolak. Keteladanan merupakan kunci utama perubahan.

"Panglima perubahan yaitu keteladanan, lantaran yaitu itu aparatur negara harus menunjukkan keteladanan sebagaimana dicontohkan Bapak Presiden" tutur Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi, di sela-sela blusukannya ke banyak sekali media ibu kota, Kamis (02/04).

Keteladanan aparatur negara tercermin dalam banyak sekali hal, antara lain dalam perilaku hidup sederhana. Aparatur negara harus bersikap sederhana dan tidak mempertontonkan kemewahan, contohnya dalam melakukan hajatan atau syukuran hendaknya dilakukan secara bersahaja sebagaimana diamanatkan SE Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2019 ihwal Gerakan Hidup Sederhana, "Aparatur negara harus menjaga kepatutan, apabila melakukan syukuran atau hajatan tidak boleh mempertontonkan kemewahan", kata Yuddy.

Hidup sederhana juga mampu diketengahkan dengan menggunakan pesawat kelas ekonomi dalam melakukan perjalanan dinas mirip dicontohkan Bapak Presiden. Keteladanan aparatur negara tercermin pula dalam peningkatan efisiensi dan efektivitas kerja, contohnya dengan melakukan pembatasan rapat di luar kantor.

Aparatur diminta untuk memanfaatkan fasilitas instansi masing-masing atau memanfaatkan fasilitas instansi lainnya, kecuali untuk acara tertentu yang dimungkinkan dilaksanakan di luar kantor sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2019 ihwal Pedoman Pembatasan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor Dalam Rangka Peningkatan Efisiensi dan Efektivitas Kerja Aparatur.

"Pemerintah konsisten dengan kebijakan pembatasan rapat di luar kantor sebagai upaya penghematan, bahkan sekarang ditingkatkan pengaturannya dengan Peraturan Menteri. Dalam kurun waktu dua bulan saja anggaran yang mampu dihemat mencapai 5,12 trilyun" kata Yuddy.

Di sisi lain, Menteri Yuddy memberikan bahwa aparatur negara sekarang menunjukkan keteladanan dalam penerimaan CPNS. Saat ini proses seleksi CPNS dilakukan secara transparan dan berbasis Informasi Teknologi (IT) dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Karenanya berlangsung adil, bersih dan tanpa korupsi. Semua mampu kesempatan yang sama tanpa membeda-bedakan anak siapa. "Bapak Presiden saja mendapat putri tercintanya tidak lulus tes CPNS, apalagi pejabat lainnya. Itu bentuk keteladanan" tegas Yuddy.

Selanjutnya Menteri Yuddy juga memberikan bahwa keteladanan ditunjukkan juga dalam kinerja aparatur. Sebagai abdi negara dan pelayan rakyat, aparatur harus menunjukkan kinerja tinggi, selalu turun ke bawah untuk menyapa, mendengar dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

Menurutnya dengan kinerja yang tinggi pada gilirannya, selain dipercaya rakyat, aparatur akan mendapat kesejahteraan yang tinggi pula. Apalagi berdasarkan UU ASN, bahwa manajemen ASN termasuk didalamnya sistem penggajian ASN menganut sistem merit (meritokrasi) yakni berbasis kualifikasi, kompetensi dan kinerja.

Yuddy menjelaskan, keteladanan berikutnya ditunjukkan dengan janji aparatur negara dalam pemberantasan korupsi melalui upaya pencegahan, yakni dengan menawarkan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) sebagaimana telah diatur dalam SE Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2019 ihwal Pelaksanaan LHKASN. Melalui LHKASN, perilaku koruptif ASN mampu dicegah dan diantisipasi sedini mungkin. "Itulah kekuatan keteladanan sebagai esensi dari revolusi mental ASN" pungkas Yuddy. (hs/HUMAS MENPANRB)

Referensi artikel : Panglima Perubahan yaitu Keteladanan – KemenPAN-RB


Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/

Posting Komentar untuk "Kunci Utama Perubahan Ialah Keteladanan"