Jumlah Kebutuhan/Formasi Seleksi Cpns Tahun 2019 Dibuka Pemerintahsebanyak 238 Ribu
Sahabat Edukasi yang berbahagia... Dalam penerimaan CPNS di tahun 2019 ini, sebanyak 238 ribu formasi CPNS dibuka Pemerintah untuk meningkatkan daya saing bangsa. Di mana, Pemerintah akan melaksanakan pengadaan CPNS Tahun 2019 dengan fokus perencanaan dan rekrutmennya diarahkan untuk meningkatkan daya saing bangsa, dengan prioritas pada bidang pelayanan dasar yang meliputi pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Sebagaimana admin rilis dari laman resmi Menpan.go.id disampaikan bahwa “Proporsi terbesar formasi CPNS tahun ini adalah untuk jabatan-jabatan teknis dan seorang andal yang saat ini masih kurang, antara lain tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, serta tenaga yang memiliki kualifikasi teknis di bidang infrastruktur sesuai dengan kegiatan Nawacita,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin, pada kegiatan Rapat Koordinasi Penyampaian Rincian Penetapan Kebutuhan Formasi PNS dan Persiapan Pengadaan CPNS Tahun 2019 di Komplek Bidakara, Jakarta, Kamis (06/09).
Dikatakan bahwa, prioritas perencanaan pengadaan CPNS pada jabatan-jabatan tersebut disesuaikan dengan kegiatan pembangunan Pemerintahan Kabinet Kerja dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla.
Di sisi yang lain, pengadaan CPNS tahun ini bersamaan dengan perubahan yang bergulir begitu cepat di masa industri 4.0 yang bercirikan dominannya peran mesin dan otomatisasi, serta terintegrasinya sistem komputasi dan jejaring dalam proses fisik. “Karena itu, untuk menghadapi tantangan dan mengantisipasi perubahan tersebut, kita harus mempersiapkan SDM Aparatur berkelas dunia yang berintegritas, memiliki nasionalisme, profesional, berwawasan global, menguasai teknologi informasi dan bahasa asing, memiliki jiwa kewirausahaan (entrepreneurship), ramah dan melayani (hospitality), serta memiliki daya jejaring yang kuat (networking),” ucap Syafruddin.
Saat ini jumlah PNS sekitar 4,3 juta, dengan proporsi terbesar selain guru dan tenaga kesehatan adalah tenaga pelaksana/administratif sebesar 1,6 juta atau sekitar 38% dan tenaga teknis keahlian sebesar 372 ribu atau sekitar 8,6%. Komposisi PNS yang tidak seimbang tersebut akan menyulitkan dalam menghadapi tantangan ke depan.
“Menyikapi hal tersebut serta dihadapkan pada tantangan masa industri 4.0, kita memerlukan spesialisasi keahlian. Untuk itu pula, perencanaan dan anjuran PNS baru, harus difokuskan pada jabatan-jabatan spesifik sesuai core business instansi, arah pembangunan nasional dan daerah, serta sasaran Nawacita, sehingga daya saing bangsa kita semakin meningkat di kancah internasional,” sambungnya.
Pengadaan CPNS Tahun 2019 ini direncanakan akan membuka 238.015 formasi. 51.271 formasi untuk instansi Pemerintah Pusat (76 K/L) dan 186.744 formasi untuk instansi Pemerintah Daerah (525 Pemda). Peruntukan instansi Pemerintah Pusat terdiri dari : Jabatan Inti yang diisi dari pelamar umum sebanyak 24.817 formasi, Guru Madrasah Kementerian Agama yang bertugas di Kabupaten/Kota sebanyak 12.000 formasi, serta dosen Kemenristekdikti dan Kementerian Agama sebanyak 14.454 formasi. Adapun peruntukan instansi Pemerintah Daerah terdiri dari Guru Kelas dan Mata Pelajaran sebanyak 88.000 formasi, Guru Agama sebanyak 8.000 formasi, Tenaga Kesehatan sebanyak 60.315 formasi (Dokter Umum, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, dan Tenaga Medis/Paramedis), serta Tenaga Teknis yang diisi dari pelamar umum sebanyak 30.429 formasi.
Penetapan formasi khusus pengadaan CPNS Tahun 2019 terdiri dari Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude), Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, Diaspora, Olahragawan Berprestasi Internasional, serta Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori II jabatan guru dan tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS.
Untuk persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh setiap calon pelamar disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Manajemen PNS. Teknis pendaftarannya dilakukan serentak secara daring/online oleh Panitia Seleksi Nasional yang secara teknis dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Negara melalui portal pendaftaran daring/online (sscn.bkn.go.id). Calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan.
Baca Juga
- Nilai Kumulatif Skd Cpns Terbaru 2019 Berdasarkan Permenpan-Rb Nomor 61Tahun 2019 Perihal Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi Pns Dalamseleksi Cpns Tahun 2019
- Nilai Ambang Batas / Passing Grade Seleksi Cpns Tahun 2019 Menurutpermenpan-Rb Nomor 37 Tahun 2019
- Jadwal Penerimaan Cpns 2019, Sscn Bkn Dibuka Pada 19 September 2019
Ada tiga tahapan seleksi pelamar CPNS, yakni seleksi administrasi, SKD, dan SKB. Untuk mampu mengikuti seleksi lanjutan, pelamar harus lolos seleksi administrasi. SKD merupakan salah satu tahapan sesudah pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi. Seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS tahun 2019 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Untuk mampu mengikuti seleksi lanjutan, peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas (passing grade) ibarat diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2019 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2019.
Pada penerimaan CPNS tahun ini dibuka formasi khusus yang terdiri dari lulusan terbaik (cumlaude), penyandang disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat, Diaspora, olahragawan berprestasi internasional, serta tenaga pendidik dan tenaga kesehatan eks tenaga honorer kategori II yang memenuhi persyaratan. Terkait dengan pelamar Diaspora, dialokasikan untuk formasi jabatan peneliti, dosen, dan perekayasa dengan pendidikan minimal Strata 2. Khusus untuk perekayasa, mampu dilamar dari lulusan Strata 1. “Diaspora merupakan formasi khusus yang dibuka pertama kali tahun 2019 ini,” ujarnya.
Formasi khusus yang sempat menyita perhatian masyarakat pasca Asian Games adalah atlet berprestasi internasional. Dalam hal ini, pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Menpora, dan merujuk pada ketentuan Permenpora No. 6/2019 tentang Persyaratan dan Mekanisme Seleksi, dan Pengangkatan Olahragawan Berprestasi menjadi CPNS tahun 2019. Mekanisme/sistem pendaftaran untuk eks THK-II dilakukan tersendiri di bawah koordinasi BKN. Pendaftar dari eks THK-II yang telah diverifikasi dokumennya wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Jadwal pelaksanaan pengadaan CPNS Tahun 2019 direncanakan mulai bulan September 2019. Diawali dengan tahap pengumuman, pendaftaran dan verifikasi manajemen pada minggu kedua September hingga dengan minggu kedua Oktober 2019. Pelaksanaan seleksi pada minggu ketiga Oktober 2019 (SKD dan SKB). Pengumuman kelulusan pada minggu keempat November 2019. Sedangkan tahap pemberkasan dimulai pada bulan Desember 2019.
Masyarakat diminta memantau informasi mengenai rekrutmen CPNS ini melalui situs Kementerian PANRB yakni menpan.go.id dan situs BKN melalui sscn.bkn.go.id. Mantan Wakapolri ini juga memperlihatkan bahwa masyarakat semoga tidak praktis percaya terhadap seseorang yang menjanjikan mampu masuk menjadi CPNS. “Jadi jangan percaya kalau ada pihak-pihak yang memperlihatkan jasa mampu meluluskan seseorang dengan imbalan sejumlah uang,” imbuhnya.
Referensi gambar dan artikel : https://www.menpan.go.id
Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/
Posting Komentar untuk "Jumlah Kebutuhan/Formasi Seleksi Cpns Tahun 2019 Dibuka Pemerintahsebanyak 238 Ribu"