Permendikbud Nomor 17 Tahun 2019 Wacana Penerimaan Peserta Bimbinggres / Ppdb
Sahabat Edukasi yang berbahagia... Berdasarkan pada informasi resmi dari situs Dapodik Dirjen Dikdasmen yang dikirimkan kepada Dinas Pendidikan Propinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK di Seluruh Nusantara bahwasannya dalam rangka menyongsong Tahun Pelajaran Baru 2019/2019 pada Bulan Juli 2019 mendatang, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2019 wacana Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat.
Permendikbud ini bertujuan untuk menawarkan teladan dan pedoman bagi Satuan Pendidikan dalam menyelenggarakan proses penerimaan siswa baru agar dilakukan secara objektif, akuntable, transparan, dan tanpa deskriminasi guna meningkatkan kanal layanan pendidikan.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2019 wacana Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat ini akan mengatur hal-hal sebagai berikut:
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Tujuan
BAB III Tata Cara PPDB
BAB IV Perpindahan Peserta Didik
BAB V Rombongan Belajar
BAB VI Pelaporan dan Pengawasan
BAB VII Larangan
BAB VIII Sanksi
BAB IX Ketentuan Lain-lain
BAB X Ketentuan Peralihan
BAB XI Ketentuan Penutup
Download selengkapnya Permendikbud Nomor 17 Tahun 2019 wacana PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun pelajaran 2019/2019 silahkan klik pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!
Referensi artikel : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
Baca Juga
- Juknis Pedoman Buku Yang Digunakan Oleh Satuan Pendidikan Tahun Pelajaran2019/2019
- Download Salinan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2019 Ihwal Buku Yangdipakai Oleh Satuan Pendidikan
- Rincian Peran Suplemen Lain Guru Dan Ekuivalensinya, Rincianekuivalensi Beban Kerja Kepala Sekolah Dan Pengawas Sekolah Menurutpermendikbud Ri Nomor 15 Tahun 2019 Wacana Pemenuhan Beban Kerja Guru,Kepala Sekolah, Dan Pengawas Sekolah
Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/
Posting Komentar untuk "Permendikbud Nomor 17 Tahun 2019 Wacana Penerimaan Peserta Bimbinggres / Ppdb"