Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perpanjangan Batas Waktu Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahunpelajaran 2019/2019 Sampai 15 Maret 2019

Sahabat Operator Dapodi SD, SMP, SLB, SMA dan SMK yang berbahagia.... Versi Aplikasi Dapodik yang untuk input data Dapodik semester 2 (genap) tahun pelajaran 2019/2019 pada ketika ini menggunakan versi 2019a.

Adapun batas simpulan yang telah ditentukan sebelumnya paling lambat hingga dengan tanggal 1 Maret 2019 ini, dan alhamdulillah ketika ini untuk batas simpulan sinkronisasi / pemutakhiran Dapodik Semester 2 tahun pelajaran 2019/2019 diperpanjang hingga dengan tanggal 15 Maret 2019. Informasi resmi tersebut berdasarkan surat edaran resmi yang dipublikasikan pada https://www.facebook.com/groups/foppsitebo/?fref=ts, selengkapnya sebagai berikut:

Yang terhormat,

1.    Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2.    Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3.    Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
4.    Operator Dapodik

Di Seluruh Indonesia

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Pada tanggal 27 Februari 2019, kami telah mempublikasi Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah No. 01/D/SE/IT/2019 wacana Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Semester 2 Tahun Pelajaran 2019/2019. Dimana isi surat edaran yaitu sebagai berikut:


Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester 2 Tahun Pelajaran 2019/2019 dilakukan sekolah dengan menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2019 serta penandatanganan pakta integritas oleh kepala sekolah di dalam sistem dapodik sebagai bukti keabsahan data.

Prosedur dan mekanisme pemutakhiran data DAPODIK sama mirip tahun sebelumnya dengan penjelasan singkat perubahan versi terlampir. File aplikasi, formulir, panduan dan perangkat pendataan lainnya mampu diunduh di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.

Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota segera menyosialisasikan sistem pendataan DAPODIK versi 2019 ke seluruh sekolah di wilayahnya masing-masing. LPMP melaksanakan validasi data dengan menggunakan sistem yang sedang dibangun di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id. Pemutakhiran data dari setiap sekolah paling lambat tanggal 1 Maret 2019.
Dengan mempertimbangkan masukan dari beberpa pihak dan untuk mengatakan kesempatan untuk sekolah yang belum melakukan/menyelesaikan pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Semester 2 Tahun Pelajaran 2019/2019, maka batas simpulan pemutakhiran data DIPERPANJANG hingga dengan Tanggal 15 Maret 2019.

Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,

Admin Dapodikdasmen

Demikian share informasi mengenai batas simpulan pemutakhiran aplikasi Dapodik pada semester 2 tahun pelajaran 2019/2019. Segera siapkan segera mungkin kawan, setelah cek hasil pengiriman, dan segera perbaiki kalau diharapkan sebelum mendekati tanggal 15 Maret 2019, biar proses sinkronisasi dan perbaikan data yang kita lakukan mampu segera terakomodir dan tidak terlambat. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam satu data...!


Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/

Posting Komentar untuk "Perpanjangan Batas Waktu Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahunpelajaran 2019/2019 Sampai 15 Maret 2019"