Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Batas Waktu Sinkronisasi Dapodik Versi 2019 Semester 2 (Genap) Tp.2019/2019

Sahabat Operator Dapodikdasmen (SD, SMP, SLB, SMA dan SMK) yang berbahagia... Setelah dirilis resminya aplikasi Dapodik versi 2019 untuk input data pokok pendidikan semester 2 (genap) tahun pelajaran 2019/2019 yang mana pengiriman data untuk periode ini paling lambat dikirimkan pada tanggal 1 Maret 2019.

Hal tersebut berdasarkan pada publikasi resmi pada http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id ihwal Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pemutakhiran DAPODIK Semester 2 Tahun Pelajaran 2019/2019 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota, Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK, Operator Dapodik di Seluruh Indonesia, selengkapnya sebagai berikut:

Baca di sini : Perpanjangan Batas Waktu Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2019/2019 Sampai 15 Maret 2019

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Sesuai dengan Permendikbud No 79  Tahun 2019 ihwal Data Pokok Pendidikan dijelaskan bahwa definisi dari Data Pokok Pendidikan yang selanjutnya disingkat Dapodik ialah suatu sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan yang datanya bersumber dari satuan pendidikan yang terus menerus diperbaharui secara on line. Dapodik bertujuan untuk mewujudkan basis data tunggal sehingga mampu tercipta tata kelola data pendidikan yang terpadu dan menghasilkan data yang representatif untuk memenuhi kebutuhan Kementerian dan pemangku kepentingan lainnya.


Oleh balasannya memasuki Semester 2 Tahun Pelajaran 2019/2019 Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah telah mengeluarkan Surat Edaran No. 01/D/SE/IT/2019 ihwal Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Semester 2 Tahun Pelajaran 2019/2019. Isi surat edaran ialah sebagai berikut:

1.      Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester 2 Tahun Pelajaran 2019/2019 dilakukan sekolah dengan menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2019 serta penandatanganan pakta integritas oleh kepala sekolah di dalam system dapodik sebagai bukti keabsahan data.

2.      Prosedur dan mekanisme pemutakhiran data DAPODIK sama ibarat tahun sebelumnya dengan penjelasan singkat perubahan versi terlampir.

4.      Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota segera menyosialisasikan system pendataan DAPODIK versi 2019 ke seluruh sekolah di wilayahnya masing-masing.

5.  LPMP melakukan validasi data dengan menggunakan sistem yang sedang dibangun di laman dikdasmen.kemdikbud.go.id.

6.      Pemutakhiran data dari setiap sekolah paling lambat tanggal 1 Maret 2019.

Surat edaran mampu diunduh pada lampiran isu ini. Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,

Admin Dapodikdasmen

Download selengkapnya Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pemutakhiran DAPODIK Semester 2 Tahun Pelajaran 2019/2019, mampu diunduh di sini atau pada links alternatif tautan berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam satu data...!


Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/

Posting Komentar untuk "Batas Waktu Sinkronisasi Dapodik Versi 2019 Semester 2 (Genap) Tp.2019/2019"