Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Perihal Pemutakhiran Data Dapodikdas V.4.1.0 Dan Dapodikmen V. 8.3.0 Semester 2 Ta. 2019/2019

Sahabat Operator Dapodikdas yang berbahagia...

Sehubungan dengan dirilisnya versi aplikasi Dapodik gres untuk jenjang SD, SMP, SLB (Dikdas) dan SMK (Dikmen) pada semester 2 tahun pelajaran 2019/2019 ketika ini berdasarkan pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI Nomor 314/D/TI/2019 tertanggal 15 Januari 2019 wacana Pemutakhiran Data Dapodik.

Berikut isi / poin penting surat edaran wacana Pemutakhiran Data Dapodik untuk semester 2 tahun pelajaran 2019/2019 selengkapnya :
1. Pemutakhiran data Dapodik sekolah untuk Tahun Pelajaran 2019/2019 semester II menggunakan Aplikasi Dapodik versi 4.1.0 untuk jenjang SD, SMP dan SLB yang mampu diakses pada links dapo.dikdas.kemdikbud.go.id. Sedangkan untuk jenjang SMA/SMK menggunakan dapodik versi 8.3.0 pada laman dapo.dikmen.kemdikbud.go.id.

2.  Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dihimbau biar segera mensosialisasikan dan melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada operator sekolah di wilayah kabupaten/kota masing-masing.

3. Web pendataan yang semula beralamat di dap.dikdas.kemdikbud.go.id dan dapo.dikmen.kemdikbud.go.id  akan segera diintegrasikan ke dalam dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id. Dengan demikian seluruh acara dan manajemen pendataan dimigrasi ke alamat gres tersebut yang akan diluncurkan paling lambat tamat Januari 2019.

4.   Pengelolaan data jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah disatukan dalam Kelompok Kerja Data Pendidikan (KK Datadik) dengan menerbitkan surat keputusan pembentukan KK Datadik provinsi/kabupaten/kota terbaru dengan melibatkan operator pendataan Dapodikdas dan Dapodikmen sebelumnya.
5.   Untuk menjamin validitas faktual dan dapodik yang dikirimkan oleh sekolah melalui online, maka kepala sekolah wajib mengunduh, mengesahkan sekaligus menyerahkan dokumen pakta integritas yang mampu diakses di dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id ke KK Datadik kabupaten/kota.

6.   Diharapkan sekolah mampu memutakhirkan data semester II dan mengirimkan data ke pusat selambat-lambatnya pada tanggal 29 Februari 2019.

Download selengkapnya surat edaran wacana Pemutakhiran Data Dapodik semester 2 tahun pelajaran 2019/2019, silahkan klik pada links sumber berikut ini. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam satu data berkualitas...!


Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/

Posting Komentar untuk "Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Perihal Pemutakhiran Data Dapodikdas V.4.1.0 Dan Dapodikmen V. 8.3.0 Semester 2 Ta. 2019/2019"