Hal-Hal / Poin Penting Pemutakhiran Dapodikdasmen Semester 2 Tahunpelajaran 2019/2019
Sahabat Edukasi yang berbahagia…
Berdasarkan isu resmi yang admin rilis dari laman Ditjen Dikdasmen bahwasannya dalam rangka meningkatkan layanan sistem pendataan di satuan pendidikan dasar dan menengah pada semester II tahun pelajaran 2019/2019, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah mengeluarkan beberapa isu penting seputar Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen).
Informasi penting itu termuat dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, bernomor 314/D/TI/2019, tertanggal 15 Januari 2019, perihal Pemutakhiran Data Dapodik.
Dalam surat yang ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Hamid Muhammad, itu ada enam poin penting perihal pemutakhiran Dapodikdasmen.
Pertama, pemutakhiran Dapodik satuan pendidikan tahun pelajaran 2019/2019 pada semester II, menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 4.1.0 untuk jenjang SD, SMP dan SLB, dan Versi 8.3.0 untuk jenjang SMA dan SMK. Aplikasi Dapodik Versi 4.1.0 mampu diakses di web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id, sementara Aplikasi Dapodik Versi 8.3.0 mampu diunduh di dapo.dikmen.kemdikbud.go.id.
Kedua, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota diharap segera melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada operator sekolah di wilayah kabupaten/kota masing-masing.
Ketiga, web pendataan yang semula beralamat di dapo.dikdas.kemdikbud.go.id dan dapo.dikmen.kemdikbud.go.id akan segera diintegrasikan ke alamat dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id. Dengan demikian, seluruh program dan manajemen pendataan dimigrasi ke alamat gres tersebut, yang rencananya akan diluncurkan paling lambat pada final Januari 2019.
Keempat, pengelolaan Dapodik jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah akan disatukan dalam Kelompok Kerja Data Pendidikan (KK Datadik) dengan menerbitkan Surat Keputusan Pembentukan KK Datadik Provinsi/Kabupaten/Kota terbaru dengan melibatkan operator pendataan Dapodikdas dan dapodikmen sebelumnya.
Kelima, untuk menjamin validitas faktual data Dapodik yang dikirimkan oleh sekolah melalui online, maka kepala sekolah wajib mengunduh, mengesahkan sekaligus menyerahkan Dokumen Pakta Integritas yang mampu diakses di dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id ke KK Datadik Kabupaten/Kota.
Keenam, Diharapkan sekolah mampu memutakhirkan data semester II, dan mengirimkan data ke pusat, selambat-lambatnya pada tanggal 29 Februari 2019.
Demikian isu perihal 6 poin penting terkait pemutakhiran data melalui aplikasi Dapodikdasmen pada semester 2 tahun pelajaran 2019/2019 yang admin share dari laman http://dikdas.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat dan terimakasih… …!
Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/
Posting Komentar untuk "Hal-Hal / Poin Penting Pemutakhiran Dapodikdasmen Semester 2 Tahunpelajaran 2019/2019"