Program Sertifikasi Guru Melalui Plpg Tetap Dibiayai Pemerintah
Sahabat Edukasi yang berbahagia...
Alhamdulillah... Kabar besar hati bagi seluruh rekan guru yang terjaring dalam daftar calon peserta sertifikasi guru tahun 2019 yakni seluruh guru dalam jabatan yang diangkat sampai dengan 2005 dan guru yang diangkat dalam periode 2006-2019 yang belum memiliki sertifikat pendidik mampu mengikuti acara sertifikasi melalui acara PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) untuk yang memenuhi syarat akan diarahkan untuk mengikuti PLPG, di mana acara sertifikasi guru melalui PLPG tetap akan didanai oleh Pemerintah
Informasi resmi tersebut, berdasarkan publikasi resmi dari situs Kemdikbud RI pada Senin, 11 April 2019 selengkapnya sebagai berikut :
Pemerintah melanjutkan acara sertifikasi guru sebagaimana diamanatkan Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 wacana Guru dan Dosen dengan anggaran dari negara. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyatakan acara sertifikasi guru melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) didanai oleh Pemerintah.
"Pemerintah tetap melanjutkan upaya sertifikasi guru dengan tetap mengatakan perlindungan dana bagi guru untuk mengikuti acara sertifikasi melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, Senin (11/4) di Jakarta.
Semua guru dalam jabatan yang diangkat sampai dengan 2005 dan guru yang diangkat dalam periode 2006-2019 yang belum memiliki sertifikat pendidik mampu mengikuti acara sertifikasi melalui acara PLPG.
Bagi guru yang ingin menerima sertifikat pendidik dibebaskan untuk memilih acara sertifikasi yang diselenggarakan oleh LPTK mirip PLPG atau Sertifikasi Guru melalui Pendidikan Profesi Guru (SG-PPG).
Baca Juga
- Pengumuman Hasil Kelulusan Sertifikasi Guru Universitas Negeri Padang,Universitas Bengkulu, Dan Universitas Jambi Tahun 2019 Dan Hasil Ulang2 Utn/Ukg Kuota Tahun 2019
- Links Cek Kelulusan Plpg Dan Utn Sertifikasi Guru Tahun 2019
- Pemendikbud Nomor 10 Tahun 2019 Wacana Petunjuk Teknis Penyalurandukungan Profesi, Pertolongan Khusus, Dan Suplemen Penghasilan Guru Pnsd(Pegawai Negeri Sipil Daerah)
Pemerintah melaksanakan beberapa upaya khusus untuk menyelesaikan acara sertifikasi guru melalui portofolio serta Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang sudah dilaksanakan untuk 1.638.240 guru selama ini.
“Dari seluruh upaya ini masih terdapat guru yang belum tersertifikasi, yakni 555.467 guru, yang terdiri atas 116.770 guru dalam jabatan yang diangkat sampai dengan 2005 dan 438.697 guru yang diangkat dalam periode 2006-2019. Semua yang memenuhi syarat akan diarahkan untuk mengikuti PLPG,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata.
Referensi artikel : Mendikbud Anies Baswedan: Program Sertifikasi Guru Tetap Dibiayai Pemerintah – Kemdikbud.go.id
Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/
Posting Komentar untuk "Program Sertifikasi Guru Melalui Plpg Tetap Dibiayai Pemerintah"