Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemendikbud Nomor 10 Tahun 2019 Wacana Petunjuk Teknis Penyalurandukungan Profesi, Pertolongan Khusus, Dan Suplemen Penghasilan Guru Pnsd(Pegawai Negeri Sipil Daerah)

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Petunjuk teknis penyaluran / pencairan derma profesi sertifikasi guru di tahun 2019 diatur berdasarkan Pemendikbud Nomor 10 Tahun 2019 perihal Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah.

Salah satu poin penting yang dicantumkan dalam Permendikbud Nomor 10 Tahun 2019 adalah perihal Aplikasi Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan (Hadir GTK):

a.   Aplikasi Hadir GTK merupakan aplikasi yang dirancang untuk mempercepat proses pembayaran Tunjangan Profesi.

b.   Pencatatan kehadiran Guru PNSD dilakukan secara daring (online) melalui aplikasi Hadir GTK yang terdapat pada website http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id


d.   Aplikasi Hadir GTK efektif berlaku pada tahun 2019-2020

e.   Dinas pendidikan sesuai dengan kewenangannya mampu mengunduh hasil rekapitulasi kehadiran GTK melalui aplikasi Hadir GTK.

Demikian info mengenai Permendikbud Nomor 10 Tahun 2019. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!


Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/

Posting Komentar untuk "Pemendikbud Nomor 10 Tahun 2019 Wacana Petunjuk Teknis Penyalurandukungan Profesi, Pertolongan Khusus, Dan Suplemen Penghasilan Guru Pnsd(Pegawai Negeri Sipil Daerah)"