Download Juknis Mos / Mopd Sd, Smp, Sma, Smk Tahun Pelajaran 2019/2019
Sahabat Edukasi yang berbahagia...
Mulai tahun pelajaran 2019/2019 Juknis MOS (Masa Orientasi Siswa) / MOPD (Masa Orientasi Peserta Didik Baru) berpedoman pada Permendikbud Nomor 18 Tahun 2019 perihal Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru (PLSSB).
Setelah pengumuman akseptor didik gres yang diterima pada tahun pelajaran 2019/2019 di sebuah satuan pendidikan, maka kegiatan selanjutnya sebelum akseptor didik / siswa gres mengikuti pembelajaran efektif di sekolah, maka kegiatan awal yang sebelumnya di sebut MOS (Masa Orientasi Siswa) yang mana mulai tahun pelajaran 2019/2019 mendatang dikenal dengan Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru.
Setelah pengumuman akseptor didik gres yang diterima pada tahun pelajaran 2019/2019 di sebuah satuan pendidikan, maka kegiatan selanjutnya sebelum akseptor didik / siswa gres mengikuti pembelajaran efektif di sekolah, maka kegiatan awal yang sebelumnya di sebut MOS (Masa Orientasi Siswa) yang mana mulai tahun pelajaran 2019/2019 mendatang dikenal dengan Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru.
Dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa gres perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai taman mencar ilmu yang menyenangkan. Pengenalan lingkungan sekolah yaitu kegiatan pertama masuk Sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan training awal kultur Sekolah.
Pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa gres dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran.
Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru yang diberlakukan mulai tahun pelajaran 2019/2019 ini yaitu berdasarkan pada Peraturan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019 perihal Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.
Dalam Pasal 11 disebutkan bahwasannya dengan berlakunya Permendikbud Nomor 18 Tahun 2019 ini, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 55 Tahun 2014 perihal Masa Orientasi Siswa Baru di Sekolah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Sehingga mampu disimpulkan pada tahun pelajaran 2019/2019 mendatang seluruh satuan pendidikan yang mengadakan kegiatan pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru berpedoman pada Permendikbud Nomor 18 Tahun 2019 ini.
Adapun pelaksanaan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa gres pada awal tahun pelajaran gres yaitu sebagai berikut:
a. mengenali potensi diri siswa baru;
b. membantu siswa gres beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah;
c. menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara mencar ilmu efektif sebagai siswa baru;
d. mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya;
e. menumbuhkan sikap positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.
Baca Juga
- Download Permendikbud Ri Nomor 55 Tahun 2014 Perihal Mopd / Kurunorientasi Penerima Asuh Baru Di Sekolah
- Sekolah Dilarang Ada Praktik Perpeloncoan, Pelecehan, Dan Kekerasanpada Saat Mos / Mopd Tahun Pelajaran 2019 – 2019
- Kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru Mulai Tahunpelajaran 2019/2019 Berdasarkan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2019
Pengenalan lingkungan sekolah meliputi kegiatan wajib dan kegiatan pilihan. Kegiatan wajib dan kegiatan pilihan dilakukan sesuai dengan silabus pengenalan lingkungan sekolah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Permendikbud Nomor 18 Tahun 2019.
Sekolah mampu memilih salah satu atau lebih materi kegiatan pilihan pengenalan lingkungan atau melakukan kegiatan pilihan lainnya yang disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik lingkungan sekolah.
Sekolah melakukan pendataan perihal keadaan diri dan sosial siswa melalui formulir pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa gres yang diisi oleh orang tua/wali siswa yang minimal memuat:
a. profil siswa yang terdiri dari identitas siswa, riwayat kesehatan, potensi/bakat siswa, serta sifat/perilaku siswa; dan
b. profil orangtua/wali.
Contoh formulir pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa gres tercantum dalam Lampiran II Permendikbud Nomor 18 Tahun 2019.
Download selengkapnya Permendikbud No. 18 Tahun 2019 perihal Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru silahkan klik tautan berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!
Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/
Posting Komentar untuk "Download Juknis Mos / Mopd Sd, Smp, Sma, Smk Tahun Pelajaran 2019/2019"