Sekolah Mampu Dinyatakan Non Aktif Jikalau Belum Sinkron Dapodikdassampai 30 September 2019
Sahabat Operator Dapodik jenjang Dikdas SD, SMP, dan SLB yang berbahagia…
Sesuai dengan Juknis BOS tahun anggaran 2019 bahwasannya kegiatan pengambilan data sekolah untuk dasar penerimaan dana BOS dari setiap sekolah jenjang Dikdas yang diambil dari data hasil sinkronisasi aplikasi Dapodikdas pada tanggal 21 September 2019.
Terkait hal tersebut, sampai saat ini masih ada beberapa sekolah yang belum melakukan sinkronisasi aplikasi Dapodikdas, sehingga diberikan waktu sampai tanggal 30 September 2019. Jika sampai dengan tanggal tersebut data sekolah tidak dikirim, maka kemungkinan besar data sekolah yang sebelumnya mampu diakses melalui laman dapo.dikdas.kemdikbud.go.id akan dinonaktifkan.
Hal tersebut mampu diketahui pada informasi sehabis sinkronisi bahwasannya sekolah yang belum update data untuk semester 1 tahun pedoman 2019/2019, diberi kesempatan sampai tanggal 30 September 2019, sebelum dinyatakan non-aktif.
Baca Juga
- Di Aplikasi Dapodikdas Versi 4.0.2, Nama Ptk Dan Nuptk Mampu Diedit /Tidak Dikunci Lagi
- Surat Edaran Wacana Pemutakhiran Dapodik Sd, Smp, Slb, Sma, Smk Tahunpedoman 2019/2019 Paling Lambat 15 September 2019
- Aplikasi Dapodikdasmen Tahun Pelajaran 2019–2019, Rencanapenggabungan / Integrasi Antara Dapodikdas Dan Dapodikmen
Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/
Posting Komentar untuk "Sekolah Mampu Dinyatakan Non Aktif Jikalau Belum Sinkron Dapodikdassampai 30 September 2019"