Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penilaian Kinerja Guru / Pkg Tahun 2019 Sebagai Tindak Lanjut Ukg / Ujikompetensi Guru

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Pelaksanaan Uji Komptensi Guru (UKG) secara nasional dikala ini masih berlangsung hingga selesai bulan November 2019 berdasarkan acara serta TUK (tempat ujian kompetensi) pada masing-masing kawasan yang telah ditentukan.

Sebagaimana diketahui bersama bahwasannya, UKG tahun 2019 untuk pemetaan terhadap kompetensi guru baik yang PNS (Pegawai Negeri Sipil) maupun yang non PNS. Selain itu, nilai UKG akan dijadikan sebagai salah satu elemen dari kompetensi guru yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan PKG (Penilaian Kinerja Guru) di tahun 2019 mendatang.

Sebagaimana yang admin rilis dari situs Kemdikbud.go.id bahwasannya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dikala ini sedang mematangkan mekanisme penilaian kinerja guru (PKG) yang komprehensif. PKG merupakan tindak lanjut dari uji kompetensi guru (UKG) dalam rangka menghasilkan potret kompetensi guru.

"Nantinya, nilai UKG akan digabungkan dengan PKG, skor selesai kedua tes ini akan menjadi potret utuh kompetensi yang dimiliki seorang guru," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata di Jakarta, Rabu (11/11) kemarin.

Sumarna Surapranata menjelaskan PKG akan dilaksanakan tahun depan. Skema ini menilai guru secara lebih menyeluruh, baik secara pengetahuan maupun kemampuan. "Karena orang yang jago dalam matematika belum tentu bisa mengajar matematika, yang mahir berbahasa Inggris belum tentu jago ngajar Bahasa Inggris," ujar pria yang bersahabat dipanggil Pranata tersebut.

Ada empat komponen penilai dalam PKG, lanjut Pranata, yaitu pengawas, kepala sekolah, siswa, komite sekolah. "Untuk guru sekolah menengah kejuruan (SMK), ada penilaian dari dunia usaha dan industri," kata Pranata.

Dalam PKG, penilaian dari siswa termasuk komponen yang penting. "Kenapa siswa? Siswa itu bisa tahu bila selama satu semester gurunya hanya ngasih soal atau hanya mencatat padahal bukunya sudah ada. Siswa bisa menilai itu," ujarnya. Siswa yang setiap hari berinteraksi dengan gurunya tentu bisa objektif memperlihatkan penilaian.

Tujuan yang diperlukan dari UKG dan PKG yakni guru-guru Indonesia menjadi insan yang mau terus belajar. Untuk mendukung pembelajaran guru tersebut, Ditjen GTK tengah menyiapkan modul-modul yang akan diunggah ke laman Internet. "Yang dikejar yakni guru sebagai pembelajar, jikalau gurunya mau berguru maka para siswa pun lebih mau lagi belajar," pungkasnya. (Nur Widiyanto)



Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/

Posting Komentar untuk "Penilaian Kinerja Guru / Pkg Tahun 2019 Sebagai Tindak Lanjut Ukg / Ujikompetensi Guru"