Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pedoman Penilaian Kinerja Guru (Pk Guru) Tahun Aliran 2014 - 2019 Danlembar Catatan Fakta Hasil Pengamatan Pemantauan Proses Pembelajaran

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Sistem PK GURU yaitu sistem evaluasi yang dirancang untuk mengidentifikasi kemampuan guru dalam melaksanakan tugasnya melalui pengukuran penguasaan kompetensi yang ditunjukkan dalam unjuk kerjanya.

Secara umum, PK GURU memiliki 2 fungsi utama sebagai berikut. 1. Untuk menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang dibutuhkan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan peran perhiasan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. 


Dengan demikian, profil kinerja guru sebagai gambaran kekuatan dan kelemahan guru akan teridentifikasi dan dimaknai sebagai analisis kebutuhan atau audit keterampilan untuk setiap guru, yang sanggup dipergunakan sebagai basis untuk merencanakan PKB. 2. 

Untuk menghitung angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan peran perhiasan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang dilakukannya pada tahun tersebut. Kegiatan evaluasi kinerja dilakukan setiap tahun sebagai cuilan dari proses pengembangan karir dan promosi guru untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsionalnya.

PK GURU dilakukan sekurang-kurangnya 2 (dua) kali setahun, yaitu pada awal tahun fatwa dan final tahun ajaran.

a. PK Guru Formatif
PK GURU formatif digunakan untuk menyusun profil kinerja guru dan harus dilaksanakan dalam kurun waktu 6 (enam) minggu di awal tahun ajaran. Berdasarkan profil kinerja guru ini dan hasil evaluasi diri yang dilakukan oleh guru secara mandiri, sekolah/madrasah menyusun planning PKB. Sebagai Bagi guru dengan PK GURU di bawah standar, acara PKB diarahkan untuk pencapaian standar kompetensi tersebut. Sementara itu, bagi guru dengan PK GURU yang telah mencapai atau di atas standar, acara PKB diorientasikan untuk meningkatkan atau memperbaharui pengetahuan, keterampilan, dan perilaku dan perilaku keprofesiannya.

b. PK Guru Sumatif

PK GURU sumatif digunakan untuk menetapkan perolahan angka kredit guru pada tahun tersebut. PK GURU sumatif juga digunakan untuk menganalisis kemajuan yang dicapai guru dalam pelaksanaan PKB, baik bagi guru yang nilainya masih di bawah standar, telah mencapai standar, atau melebihi standar kompetensi yang ditetapkan.

Download pedoman PK Guru selengkapnya beserta file-file yang berkaitan dengan PK Guru tersebut sanggup diunduh pribadi dari links-links di bawah :


Demikian share informasi mengenai pedoman PK Guru TP. 2014/2019 dari http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!


Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/

Posting Komentar untuk "Pedoman Penilaian Kinerja Guru (Pk Guru) Tahun Aliran 2014 - 2019 Danlembar Catatan Fakta Hasil Pengamatan Pemantauan Proses Pembelajaran"