Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Format Surat Edaran Sekolah Kepada Orang Tua Wali Murid Perihalseruan Dokumen Penerima Bimbing / Siswa

Sahabat Operator Sekolah yang berbahagia…

Dalam rangka pendataan yang berkualitas pada aplikasi Dapodik mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMK, dan SMK di tahun pelajaran 2019/2019 tentu tak akan terwujud tanpa adanya proteksi dari seluruh pihak terkait dari sekolah sebagai satuan pendidikan yang mempunyai beberapa entitas data pendidikan di sekolah tersebut utamanya yaitu siswa / peserta didik.

Oleh sebab yaitu itu. khusus pada kesempatan kali ini, saya akan share pengalaman langsung kepada Rekan-rekan Operator Sekolah yang mungkin mengalami kendala terhadap permasalahan yakni belum tersedianya dokumen fisik dari peserta didik, sehingga ke depannya bisa meminimalisir kesalahan-kesalahan yang tidak perlu, mirip salah input nama, kawasan tanggal lahir, maupun data terkait orang bacin tanah dari peserta didik bersangkutan.

Untuk itu, surat edaran resmi dari sekolah yang dikirimkan kepada seluruh orang bacin tanah / wali murid perlu dibuat oleh sekolah supaya sanggup terjalin koordinasi yang lebih intensif dan efektif tentunya.

Berikut rujukan isi surat edaran kepada orang bacin tanah / wali siswa ihwal undangan dokumen langsung siswa yang selanjutnya akan dijadikan dasar input data di aplikasi Dapodik, untuk kepentingan data ujian sekolah, data dasar penulisan Ijazah SD, dan sebagainya sebagai berikut :

Bersama dengan surat ini, kami mendo’akan supaya Bapak/Ibu sekeluarga selalu dalam keadaan sehat wal’afiat serta selalu dalam lindungan-Nya, amin…

Selanjutnya, demi kualitas data siswa yang akurat/valid dalam rangka mengikuti Ujian Sekolah di tahun pelajaran 2019/2019 serta sebagai dasar penulisan Ijazah pada khususnya dan untuk aneka macam kepentingan data dasar peserta didik untuk menempuh pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi selanjutnya, tentu dibutuhkan pendataan peserta didik yang optimal melalui Dapodik (Data Pokok Pendidikan) sejak pada jenjang Sekolah Dasar.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka melalui surat ini, kami mohon kepada Bapak/Ibu Wali Murid untuk menyerahkan beberapa dokumen terkait peserta didik, di antaranya sebagai berikut :

1.   Photocopy Akta Lahir. Jika belum memiliki, untuk sementara sanggup digantikan dengan surat keterangan lahir yang diketahui/ditandatangani oleh Pegawai Kesehatan ataupun Pemerintahan Desa setempat.
2.   Photocopy Kartu Keluarga (KK) yang memuat NIK (Nomor Induk Kependudukan) Siswa.

3.   Photocopy Kartu Perlindungan Sosial (KPS) bagi yang memiliki. Untuk kepentingan anjuran untuk menerima dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) atau Program Indonesia Pintar (PIP) bagi Siswa kurang mampu, bila belum / tidak mempunyai KPS, maka sanggup diganti dengan Surat Keterangan Tidak Mampu / Surat Keterangan Miskin yang diterbitkan oleh Pemerintah Desa setempat.

Beberapa dokumen di atas sangat kami harapkan segera sanggup dikirimkan ke sekolah melalui Putra/Putri dari Bapak/Ibu ataupun juga sanggup Bapak/Ibu kirimkan langsung ke sekolah melalui Bapak/Ibu Wali Kelas masing-masing paling lambat pada hari ………………...

Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik dari Bapak/Ibu Wali Murid sekalian  kami haturkan terima kasih yang sebesar-besarnya.

Download format rujukan surat edaran kepada orang bacin tanah / wali siswa ihwal undangan dokumen siswa tersebut di atas silahkan klik pada tautan berikut. Untuk selanjutnya silahkan diubahsuaikan berdasarkan kebutuhan dari Rekan-rekan semua. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Satu Data Berkualitas…!


Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/

Posting Komentar untuk "Format Surat Edaran Sekolah Kepada Orang Tua Wali Murid Perihalseruan Dokumen Penerima Bimbing / Siswa"