Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Standar Isi Pada Paud (Pendidikan Anak Usia Dini)

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Lingkup materi Standar Isi pada PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) mencakup acara pengembangan yang disajikan dalam bentuk tema dan sub tema. Tema dan sub tema disusun sesuai dengan karakteristik, kebutuhan, tahap perkembangan anak, dan budaya lokal.

Pelaksanaan tema dan sub tema dilakukan dalam kegiatan pengembangan melalui bermain dan pembiasaan. Tema dan sub tema dikembangkan dengan memuat unsur-unsur nilai agama dan moral, kemampuan berpikir, kemampuan berbahasa, kemampuan sosial-emosional, kemampuan fisik-motorik, serta apresiasi terhadap seni.

Lingkup perkembangan sesuai tingkat usia anak mencakup aspek nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan seni sebagaimana terdapat pada Lampiran I yang merupakan cuilan tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

Nilai agama dan sopan santun mencakup kemampuan mengenal nilai agama yang dianut, mengerjakan ibadah, berperilaku jujur, penolong, sopan, hormat, sportif, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, mengetahui hari besar agama, menghormati, dan toleran terhadap agama orang lain.

Fisik-motorik meliputi:

a. motorik kasar, mencakup kemampuan gerakan tubuh secara terkoordinasi, lentur, seimbang, lincah, lokomotor, non-lokomotor, dan mengikuti aturan;
b.   motorik halus, mencakup kemampuan dan kelenturan menggunakan jari dan alat untuk mengeksplorasi dan mengekspresikan diri dalam aneka macam bentuk; dan
c.   kesehatan dan sikap keselamatan, mencakup berat badan, tinggi badan, lingkar kepala sesuai usia serta kemampuan berperilaku hidup bersih, sehat, dan peduli terhadap keselamatannya.

Kognitif meliputi:

a.   belajar dan pemecahan masalah, mencakup kemampuan memecahkan duduk kasus sederhana dalam kehidupan sehari-hari dengan cara fleksibel dan diterima sosial serta menerapkan pengetahuan atau pengalaman dalam konteks yang baru;
b.   berfikir logis, mencakup aneka macam perbedaan, klasifikasi, pola, berinisiatif, berencana, dan mengenal sebab-akibat; dan
c.   berfikir simbolik, mencakup kemampuan mengenal, menyebutkan, dan menggunakan konsep bilangan, mengenal huruf, serta bisa merepresentasikan aneka macam benda dan imajinasinya dalam bentuk gambar.
Bahasa terdiri atas:

a.   memahami bahasa reseptif, mencakup kemampuan memahami cerita, perintah, aturan, menyenangi dan menghargai bacaan;
b.   mengekspresikan bahasa, mencakup kemampuan bertanya, menjawab pertanyaan, berkomunikasi secara lisan, menceritakan kembali yang diketahui, berguru bahasa pragmatik, mengekspresikan perasaan, ide, dan harapan dalam bentuk coretan; dan
c.   keaksaraan, mencakup pemahaman terhadap korelasi bentuk dan bunyi huruf, memalsukan bentuk huruf, serta memahami kata dalam cerita.

Sosial-emosional meliputi:

a.   kesadaran diri, terdiri atas mengatakan kemampuan diri, mengenal perasaan sendiri dan mengendalikan diri, serta bisa menyesuaian diri dengan orang lain;
b.   rasa tanggung jawab untuk diri dan orang lain, mencakup kemampuan mengetahui hak-haknya, mentaati aturan, mengatur diri sendiri, serta bertanggung jawab atas perilakunya untuk kebaikan sesama; dan
c.   perilaku prososial, mencakup kemampuan bermain dengan sobat sebaya, memahami perasaan, merespon, berbagi, serta menghargai hak dan pendapat orang lain; bersikap kooperatif, toleran, dan berperilaku sopan.

Seni mencakup kemampuan mengeksplorasi dan mengekspresikan diri, berimajinasi dengan gerakan, musik, drama, dan majemuk bidang seni lainnya (seni lukis, seni rupa, kerajinan), serta bisa mengapresiasi karya seni, gerak dan tari, serta drama.

Demikian Standar Isi pada PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) berdasarkan Permendikbud No. 137 Tahun 2014 ihwal Standar Nasional PAUD. Semoga bermanfaat dan terimakasih… …!


Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/

Posting Komentar untuk "Standar Isi Pada Paud (Pendidikan Anak Usia Dini)"