Standar Pengelolaan Pendidikan Pada Paud / Pendidikan Anak Usia Dini
Sahabat Edukasi yang berbahagia…
Standar pengelolaan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) merupakan pelaksanaan yang mengacu pada standar isi, proses, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, serta pembiayaan.
Standar Pengelolaan Pendidikan Anak Usia meliputi :
a. perencanaan program;
b. pengorganisasian;
c. pelaksanaan planning kerja; dan
d. pengawasan.

Pengorganisasian merupakan pengaturan seluruh komponen untuk mencapai tujuan. Pelaksanaan planning aktivitas merupakan aktivitas pelaksanaan jadwal kerja yang sudah direncanakan. Pengawasan, meliputi pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, dan tindak lanjut hasil pengawasan guna menjamin terpenuhinya hak dan kebutuhan anak serta kesinambungan jadwal PAUD.
Pelaksanaan Program PAUD merupakan integrasi dari layanan pendidikan, pengasuhan, perlindungan, kesehatan dan gizi yang diselenggarakan dalam bentuk satuan atau jadwal Taman Kanak-kanak (TK)/ Raudatul Athfal (RA), Bustanul Athfal (BA), Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS).
Kegiatan layanan PAUD meliputi jenis layanan, waktu kegiatan, frekuensi pertemuan, rasio guru dan anak.
Jenis layanan terdiri atas:
a. usia lahir – 2 tahun mampu melalui TPA dan atau SPS;
b. usia 2 – 4 tahun mampu melalui TPA, KB dan atau SPS; dan
c. usia 4 – 6 tahun mampu melalui KB, TK/RA/BA, TPA, dan atau SPS.
Waktu aktivitas sesuai usia dan frekuensi pertemuan terdiri atas:
a. Usia Lahir – 2 tahun: satu kali pertemuan minimal 120 menit, dengan melibatkan orang tua, dan frekuensi pertemuan minimal satu kali per minggu
b. Usia 2 – 4 tahun: satu kali pertemuan minimal 180 menit dan frekuensi pertemuan minimal dua kali per minggu.
c. Usia 4 – 6 Tahun: satu kali pertemuan minimal 180 menit dan frekuensi pertemuan minimal lima kali per minggu.
Rasio guru dan anak didik terdiri atas:
a. Usia Lahir – 2 tahun: rasio guru dan anak 1: 4.
b. Usia 2 – 4 tahun: rasio guru dan anak 1: 8.
c. Usia 4 – 6 Tahun: rasio guru dan anak 1:15.
Demikian Standar Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berdasarkan Permendikbud No. 137 Tahun 2014 perihal Standar Nasional PAUD. Semoga bermanfaat dan terimakasih… …!
Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/
Posting Komentar untuk "Standar Pengelolaan Pendidikan Pada Paud / Pendidikan Anak Usia Dini"