Ditjen Gtk Kemendikbud Siapkan Desain Tata Kelola Guru Dan Tenagakependidikan
Sahabat Edukasi yang berbahagia...
Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dari jenjang Dikdas maupun Dikmen yang diimplementasikan dalam bentuk aplikasi akan semakin mengalami penyempurnaan ke depannya, di mana sebelumnya selain adanya versi gres terdapat juga beberapa kali patch untuk mengupdate versi aplikasi Dapodik itu sendiri, baik pada aplikasi Dapodikdas maupun Dapodikmen mengalami hal yang sama di dan tentunya dari versi ke versinya, bukan hanya performa, interface / tampilan aplikasi, akan tetapi juga fungsi dan kompleksitas data yang lebih komprehensif dalam mengakomodir entitas pendataan pendidikan dari sekolah bersangkutan mulai dari data sekolah, siswa, maupun PTK.
Dari segi penggunaan data sekolah di mana kebijakan adanya acara derma pendidikan, rehabilitasi, dana alokasi khusus pendidikan pun diambil dari data Dapodik, bagi siswa adanya acara BSM (Bantuan Siswa Miskin) atau sekarang ini menjadi Program Indonesia Pintar diambil dari data peserta didik, dan juga termasuk PTK khususnya dalam kebijakan penerimaan tunjangan sertifikasi guru, derma kualifikasi akademik, tunjangan fungsional bagi guru non PNS basis datanya diambil dari Dapodik.
Khusus terkait dengan kebijakan pembinaan PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Ditjen GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Kemdikbud sebagai Ditjen khusus bagi PTK yang merupakan struktur gres dari Kemdikbud mulai tahun 2019 ini. Sesuai Permendikbud Nomor 11 Tahun 2019 perihal Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kemendikbud ketika ini telah memiliki struktur baru. Salah satu hal gres dari perubahan struktur tersebut ialah lahirnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Guru dan Tenaga Kependidikan.
Khusus terkait dengan kebijakan pembinaan PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Ditjen GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Kemdikbud sebagai Ditjen khusus bagi PTK yang merupakan struktur gres dari Kemdikbud mulai tahun 2019 ini. Sesuai Permendikbud Nomor 11 Tahun 2019 perihal Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kemendikbud ketika ini telah memiliki struktur baru. Salah satu hal gres dari perubahan struktur tersebut ialah lahirnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Guru dan Tenaga Kependidikan.
Mendikbud Anies Baswedan memberikan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan memiliki peran menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan guru dan pendidik lainnya, serta tenaga kependidikan.
"Tumpuan cita-cita untuk peningkatan kualitas pendidikan ada pada guru. Anak suka pada suatu mata pelajaran sebab ialah gurunya membuat anak itu cinta. Kuncinya ada di guru. Oleh sebab ialah itu, pemerintah secara khusus membuat direktorat jenderal guru," katanya beberapa waktu lalu.
Saat ini jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan dipegang mantan Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Sumarna Surapranata. Pranata, begitu panggilan akrabnya, menjadi yang terpilih sebagai Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan setelah mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Kemendikbud pada April lalu.
Ia mengatakan, ada sembilan acara yang akan dilakukannya dalam menjalankan peran sebagai Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan. Ke-9 acara tersebut ialah Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Perencanaan Kebutuhan, Pendidikan Calon PTK, Rekrutmen, Distribusi, Pembinaan Karir, Kesejahteraan, Penghargaan dan Perlindungan, dan Program Afirmasi.
Baca Juga
- Surat Edaran Dirjen Gtk ; Padamu Negeri Tidak Digunakan /Dioperasionalkan Lagi, Dapodik Resmi Menjadi Data Tunggal Dalampendataan Pendidikan Kemdikbud
- Dirjen Gtk (Guru Dan Tenaga Kependidikan) Kemdikbud Telah Resmiterbentuk Mulai Tahun 2019
- Pengendalian Formasi Guru Menjadi Kewenangan Pemerintah Pusat
Pranata juga sempat mengenalkan dirinya kepada jajaran pegawai Sekretariat Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan pada Jumat kemudian (19/06/2019). Dalam kesempatan itu ia juga sempat memaparkan dengan singkat mengenai desain tata kelola guru yang akan dijalankan Kemendikbud, salah satunya dalam pembinaan dan pengembangan guru dan tenaga kependidikan. Bentuk pembinaan dan pengembangan tersebut antara lain Uji Kompetensi Guru (UKG), Penilaian Kinerja Guru (PKG), Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), dan Resertifikasi Guru(RSG).
Terkait penyempurnaan data, ia juga telah memiliki rencana. Pranata akan melakukan penyempurnaan data pokok pendidikan (dapodik) PTK. Beberapa langkah yang akan diambil dalam penyempurnaan data PTK tersebut antara lain penyempurnaan sistem informasi penetapan angka kredit (SIM-PAK), integrasi eksternal dengan KemenPAN-RB, BKN dan dinas pendidikan, membuat MoU antara Kemendikbud, KemenPAN-RB, BKN dan pemerintah daerah, serta membuat regulasi penggunaan data PTK. (Desliana Maulipaksi)
Referensi artikel : Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Siapkan Desain Tata Kelola Guru - Kemdikbud
Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/
Posting Komentar untuk "Ditjen Gtk Kemendikbud Siapkan Desain Tata Kelola Guru Dan Tenagakependidikan"