Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Download Surat Edaran Resmi Penilaian Kinerja Guru (Pkg) Tahun 2019

Surat Edaran Tentang PKG Tahun 2019 Dirjen Dikdas - Sabahat PTK dan Operator Sekolah yang berbahagia…

Berikut Surat Edaran wacana PKG (Penilaian Kinerja Guru) Tahun 2019 yang admin share Berdasarkan publikasi dari Bpk. Ibnu Aditya Karana melalui akun Facebook-nya.

Surat Edaran Resmi Dirjen Dikdas Kemdikbud RI Nomor 1167/C.C5/MI/2019 wacana PKG ini dikirimkan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala Sekolah SD/SDLB/SMP/SMPLB/SLB, dan Pengawas SD/SDLB/SMP/SMPLB/SLB di seluruh Indonesia.

Dalam rangka implementasi kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan Pembayaran Tunjangan Profesi Tahun 2019 dan berdasar:

a.   Peraturan Pemerintah No 74 Tahun 2008 wacana Guru,
b. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 wacana Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
c.   Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2019 wacana Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya;
d.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014 wacana Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum Tahun 2019;


Dengan hormat, kami mohon perhatian Saudara atas hal-hal sebagai berikut:

1.   Penilaian kinerja guru di setiap sekolah secara efektif dilaksanakan sejak tanggal 1 Januari 2019;

2. Penilaian kinerja guru tahun 2014 dan 2019 merupakan syarat untuk penerbitan SK Tunjangan Profesi Semester 2 (Periode Juli - Desember) Tahun 2019 tanpa memperhitungkan nilai hasil pernlaian kinerja guru (PKG);

3.   Guru agar meningkatkan hasil nilai kinerja sumatif tahun 2019 yang akan digunakan sebagai dasar pertolongan tunjangan profesi tahun 2019 dengan hasil penilaian kinerja minimal BAIK;

5.   Pengawas sekolah SD agar melakukan verifikasi terhadap pelaksanaan t,enilaian kinerja guru binaannya paling sedikit 10 satuan pendidikan dan/atau paling sedikit 60 guru. Pengawas Sekolah SMP paling sedikit 7 satuan pendidikan dan/atau paling sedikit 40 guru. Pengawas Sekolah Luar Biasa paling sedikit 5 satuan pendidikan atau paling sedikit 40 guru. Pengawas Bimbingan Konseling paling sedikit 40 guru bimbingan konseling. Pengawas sekolah yang bertugas di daerah khusus paling sedikit 5 satuan pendidikan lintas jenis dan jenjang satuan pendidikan;

6.   Pengawas sekolah agar rnengentri hasil verifikasi sebagaimana angka 5 (lima) melalui SIMPKG Dikdas yang online dengan Dapodik dan karenanya akan dibaca oleh Tim Sekretariat PAK Kabupaten/Kota melalui SIMPAK dalam rangka memperoleh Angka Kredit untuk Kenaikan Pangkat dan Jabatan Fungsional Guru;

7.   Pelaksanaan ekuivalensi program pembelajaran/pembimbingan bagi guru SMP untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam, Matematika, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, Seni Budaya, dan TIK mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2019 wacana Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran/Pembimbingan Bagi Guru Yang Bertugas pada SMP/SMA/SMK Yang Melaksanakan Kurikulum 2019 Pada Semester Pertama Menjadi Kurikulum Tahun 2006 Pada Semester Kedua Tahun Pelajaran 2014/2019;

8.   Guru di satuan pendidikan mengisi Dapodikdas dan memperbarui datanya secara terus-menerus agar Surat Keputusan Tunjangan Profesi terbit tepat waktu, tepat sasaran dan tepat jumlah.

Surat edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Atas perhatian Saudara kami ucapkan terima kasih.

Tembusan Yth:

1. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan;
2. Gubemur seluruh Indonesia;
3. Bupati/Walikota
4. Direktur Pembinaan PTK Ditjen Dikdas.

Demikian share wacana Surat Edaran Resmi PKG Tahun 2019 ini. Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!


Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/

Posting Komentar untuk "Download Surat Edaran Resmi Penilaian Kinerja Guru (Pkg) Tahun 2019"