Instrumen Penilaian Kinerja Guru (Pkg) Guru Kelas / Guru Mata Pelajaran
Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...
Dalam proses penilaian kinerja guru (PKG) untuk guru kelas maupun guru mata pelajaran memiliki 14 kompetensi, dan masing-masing kompetensi tersebut memiliki beberapa indikator penilaian, sebagai berikut :
Dalam proses penilaian kinerja guru (PKG) untuk guru kelas maupun guru mata pelajaran memiliki 14 kompetensi, dan masing-masing kompetensi tersebut memiliki beberapa indikator penilaian, sebagai berikut :
1. Menguasai karakteristik peserta didik :
1. Guru sanggup mengidentifikasi karakteristik berguru setiap peserta didik di kelasnya.
2. Guru memastikan bahwa semua peserta didik mendapat kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran.
3. Guru sanggup mengatur kelas untuk menunjukkan kesempatan berguru yang sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuan berguru yang berbeda.
4. Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan sikap peserta didik untuk mencegah semoga sikap tersebut tidak merugikan peserta didik lainnya.
5. Guru membantu menyebarkan potensi dan mengatasi kekurangan peserta didik.
6. Guru memperhatikan peserta didik dengan kelemahan fisik tertentu semoga sanggup mengikuti program pembelajaran, sehingga peserta didik tersebut tidak termarginalkan (tersisihkan, diolok-olok, minder, dsb.).
2. Menguasai teori berguru dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik :
1. Guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menguasai materi pembelajaran sesuai usia dan kemampuan belajarnya melalui pengaturan proses pembelajaran dan program yang bervariasi.
2. Guru selalu memastikan tingkat pemahaman peserta didik terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan program pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut.
3. Guru sanggup menjelaskan alasan pelaksanaan kegiatan/aktivitas yang dilakukannya, baik yang sesuai maupun yang berbeda dengan rencana, terkait keberhasilan pembelajaran.
4. Guru menggunakan berbagai teknik untuk memotiviasi kemauan berguru peserta didik.
5. Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang saling terkait satu sama lain, dengan memperhatikan tujuan pembelajaran maupun proses berguru peserta didik.
6. Guru memperhatikan respon peserta didik yang belum/kurang memahami materi pembelajaran yang diajarkan dan menggunakannya untuk memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya.
3. Pengembangan kurikulum :
1. Guru sanggup menyusun silabus yang sesuai dengan kurikulum.
2. Guru merancang planning pembelajaran yang sesuai dengan silabus untuk membahas materi bimbing tertentu semoga peserta didik sanggup mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan.
3. Guru mengikuti urutan materi pembelajaran dengan memperhatikan tujuan pembelajaran.
4. Guru memilih materi pembelajaran yang:
a) sesuai dengan tujuan pembelajaran,
b) tepat dan mutakhir,
c) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan berguru peserta didik, dan
d) dapat dilaksanakan di kelas
e) sesuai dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta didik.
4. Kegiatan Pembelajaran yang Mendidik :
1. Guru melakukan program pembelajaran sesuai dengan rancangan yang telah disusun secara lengkap dan pelaksanaan program tersebut mengindikasikan bahwa guru mengerti tentang tujuannya.
2. Guru melakukan program pembelajaran yang bertujuan untuk membantu proses berguru peserta didik, bukan untuk menguji sehingga membuat peserta didik merasa tertekan.
3. Guru mengkomunikasikan informasi baru (misalnya materi tambahan) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan berguru peserta didik.
4. Guru menyikapi kesalahan yang dilakukan peserta didik sebagai tahapan proses pembelajaran, bukan semata-mata kesalahan yang harus dikoreksi. Misalnya: dengan mengetahui terlebih dahulu peserta didik lain yang sepakat atau tidak sepakat dengan balasan tersebut, sebelum menunjukkan penjelasan tentang balasan yang benar.
5. Guru melakukan kegiatan pembelajaran sesuai isi kurikulum dan mengkaitkannya dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta didik.
6. Guru melakukan program pembelajaran secara bervariasi dengan waktu yang cukup untuk kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan berguru dan mempertahankan perhatian peserta didik.
7. Guru mengelola kelas dengan efektif tanpa mendominasi atau sibuk dengan kegiatannya sendiri semoga semua waktu peserta sanggup termanfaatkan secara produktif.
8. Guru bisa menyesuaikan program pembelajaran yang dirancang dengan kondisi kelas.
9. Guru menunjukkan banyak kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya, mempraktekkan dan berinteraksi dengan peserta didik lain.
10. Guru mengatur pelaksanaan program pembelajaran secara sistematis untuk membantu proses berguru peserta didik. Sebagai contoh: guru menambah informasi baru setelah mengevaluasi pemahaman peserta didik terhadap materi sebelumnya.
11. Guru menggunakan alat bantu mengajar, dan/atau audio-visual (termasuk TIK) untuk meningkatkan motivasi berguru peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran.
5. Memahami dan menyebarkan potensi :
1. Guru menganalisis hasil berguru berdasarkan segala bentuk penilaian terhadap setiap peserta didik untuk mengetahui tingkat kemajuan masing-masing.
2. Guru merancang dan melakukan program pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk berguru sesuai dengan kecakapan dan pola berguru masing-masing.
3. Guru merancang dan melakukan program pembelajaran untuk memunculkan daya kreativitas dan kemampuan berfikir kritis peserta didik.
4. Guru secara aktif membantu peserta didik dalam proses pembelajaran dengan menunjukkan perhatian kepada setiap individu.
5. Guru sanggup mengidentifikasi dengan benar tentang bakat, minat, potensi, dan kesulitan berguru masing-masing peserta didik.
6. Guru menunjukkan kesempatan berguru kepada peserta didik sesuai dengan cara belajarnya masing-masing.
7. Guru memusatkan perhatian pada interaksi dengan peserta didik dan mendorongnya untuk memahami dan menggunakan informasi yang disampaikan.
6. Komunikasi dengan peserta didik :
1. Guru menggunakan pertanyaan untuk mengetahui pemahaman dan menjaga partisipasi peserta didik, termasuk menunjukkan pertanyaan terbuka yang menuntut peserta didik untuk menjawab dengan wangsit dan pengetahuan mereka.
2. Guru menunjukkan perhatian dan mendengarkan semua pertanyaan dan balasan peserta didik, tanpa menginterupsi, kecuali jikalau diharapkan untuk membantu atau mengklarifikasi pertanyaan/tanggapan tersebut.
3. Guru menanggapinya pertanyaan peserta didik secara tepat, benar, dan mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran dan isi kurikulum, tanpa mempermalukannya.
4. Guru menyajikan kegiatan pembelajaran yang sanggup menumbuhkan kerja sama yang baik antar pesertadidik.
5. Guru mendengarkan dan menunjukkan perhatian terhadap semua balasan peserta didik baik yang benar maupun yang dianggap salah untuk mengukur tingkat pemahaman peserta didik.
6. Guru menunjukkan perhatian terhadap pertanyaan peserta didik dan meresponnya secara lengkap dan relevan untuk menghilangkan kebingungan pada peserta didik.
7. Penilaian dan penilaian :
1. Guru menyusun alat penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu menyerupai yang tertulis dalam RPP.
2. Guru melakukan penilaian dengan berbagai teknik dan jenis penilaian, selain penilaian formal yang dilaksanakan sekolah, dan mengumumkan hasil serta implikasinya kepada peserta didik, tentang tingkat pemahaman terhadap materi pembelajaran yang telah dan akan dipelajari.
3. Guru menganalisis hasil penilaian untuk mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang sulit sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan masing-masing peserta didik untuk keperluan remedial dan pengayaan.
4. Guru memanfaatkan masukan dari peserta didik dan merefleksikannya untuk meningkatkan pembelajaran selanjutnya, dan sanggup membuktikannya melalui catatan, jurnal pembelajaran, rancangan pembelajaran, materi tambahan, dan sebagainya.
5. Guru memanfatkan hasil penilaian sebagai materi penyusunan rancangan pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya.
8. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional Indonesia :
Baca Juga
- Batas Tamat Keaktifan Ptk Dan Pkg Padamu Negeri 2014 - Semua Usulannuptk Baru S06 Dan Pkg S22 Yang Tercetak Hingga 31 Desember 2014 Masihsanggup Diproses Oleh Admin Dinas Dan Lpmp Hingga 31 Januari 2019
- Penjelasan Notifikasi Peringatan Pada Login Ptk Di Padamu Negeri 2014Untuk Meningkatan Kualitas Data Ptk
- Prosedur Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (Pkg) Guru Mapel / Bk Dipadamu Negeri
1. Guru menghargai dan mempromosikan prinsip-prinsip Pancasila sebagai dasar ideologi dan moral bagi semua warga Indonesia.
2. Guru menyebarkan kerjasama dan membina kebersamaan dengan teman sejawat tanpa memperhatikan perbedaan yang ada (misalnya: suku, agama, dan gender).
3. Guru saling menghormati dan menghargai teman sejawat sesuai dengan kondisi dan keberadaan masing-masing.
4. Guru memiliki rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa Indonesia.
5. Guru memiliki pandangan yang luas tentang keberagaman bangsa Indonesia (misalnya: budaya, suku, agama).
9. Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan :
1. Guru bertingkah laku sopan dalam berbicara, berpenampilan, dan berbuat terhadap semua peserta didik, orang tua, dan teman sejawat.
2. Guru mau membagi pengalamannya dengan teman sejawat, termasuk mengundang mereka untuk mengobservasi cara mengajarnya dan menunjukkan masukan.
3. Guru bisa mengelola pembelajaran yang menerangkan bahwa guru dihormati oleh peserta didik, sehingga semua peserta didik selalu memperhatikan guru dan berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
4. Guru bersikap dewasa dalam mendapat masukan dari peserta didik dan menunjukkan kesempatan kepada peserta didik untuk berpartisipasi dalam proses pembelajaran.
5. Guru berperilaku baik untuk mencitrakan nama baik sekolah.
10. Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, dan rasa gembira menjadi guru :
1. Guru mengawali dan mengakhiri pembelajaran dengan tepat waktu.
2. Jika guru harus meninggalkan kelas, guru mengaktifkan siswa dengan melakukan hal-hal produktif terkait dengan mata pelajaran, dan meminta guru piket atau guru lain untuk mengawasi kelas.
3. Guru memenuhi jam mengajar dan sanggup melakukan semua kegiatan lain di luar jam mengajar berdasarkan ijin dan persetujuan pengelola sekolah.
4. Guru meminta ijin dan memberitahu lebih awal, dengan menunjukkan alasan dan bukti yang sah jikalau tidak menghadiri kegiatan yang telah direncanakan, termasuk proses pembelajaran di kelas.
5. Guru merampungkan semua kiprah administratif dan non-pembelajaran dengan tepat waktu sesuai standar yang ditetapkan.
6. Guru memanfaatkan waktu luang selain mengajar untuk kegiatan yang produktif terkait dengan tugasnya.
7. Guru menunjukkan santunan terhadap pengembangan sekolah dan memiliki prestasi yang berdampak faktual terhadap nama baik sekolah.
8. Guru merasa gembira dengan profesinya sebagai guru.
11. Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak Diskriminatif :
1. Guru memperlakukan semua peserta didik secara adil, menunjukkan perhatian dan pertolongan sesuai kebutuhan masing-masing, tanpa memperdulikan faktor personal.
2. Guru menjaga relasi baik dan peduli dengan teman sejawat (bersifat inklusif), serta berkontribusi faktual terhadap semua diskusi formal dan informal terkait dengan pekerjaannya.
3. Guru sering berinteraksi dengan peserta didik dan tidak membatasi perhatiannya hanya pada kelompok tertentu (misalnya: peserta didik yang pandai, kaya, berasal dari kawasan yang sama dengan guru).
12. Komunikasi dengan sesama guru, tenaga pendidikan, orang renta peserta didik, dan masyarakat :
1. Guru menunjukkan informasi tentang kemajuan, kesulitan, dan potensi peserta didik kepada orang tuanya, baik dalam pertemuan formal maupun tidak formal antara guru dan orang tua, teman sejawat, dan sanggup menunjukkan buktinya.
2. Guru ikut berperan aktif dalam kegiatan di luar pembelajaran yang diselenggarakan oleh sekolah dan masyarakat dan sanggup menunjukkan bukti keikutsertaannya.
3. Guru memperhatikan sekolah sebagai serpihan dari masyarakat, berkomunikasi dengan masyarakat sekitar, serta berperan dalam kegiatan sosial di masyarakat.
13. Penguasaan materi struktur konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu :
1. Guru melakukan pemetaan standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk mata pelajaran yang diampunya, untuk mengidentifikasi materi pembelajaran yang dianggap sulit, melakukan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, dan memperkirakan alokasi waktu yang diperlukan.
2. Guru menyertakan informasi yang tepat dan mutakhir di dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran.
3. Guru menyusun materi, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang berisi informasi yang tepat, mutakhir, dan yang membantu peserta didik untuk memahami konsep materi pembelajaran.
14. Mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif :
1. Guru melakukan penilaian diri secara spesifik, lengkap, dan didukung dengan teladan pengalaman diri sendiri.
2. Guru memiliki jurnal pembelajaran, catatan masukan dari kolega atau hasil penilaian proses pembelajaran sebagai bukti yang menggambarkan kinerjanya.
3. Guru memanfaatkan bukti gambaran kinerjanya untuk menyebarkan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran selanjutnya dalam program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
4. Guru sanggup mengaplikasikan pengalaman PKB dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian pembelajaran dan tindak lanjutnya.
5. Guru melakukan penelitian, menyebarkan karya inovasi, mengikuti kegiatan ilmiah (misalnya seminar, konferensi), dan aktif dalam melakukan PKB.
6. Guru sanggup memanfaatkan TIK dalam berkomunikasi dan pelaksanaan PKB.
Demikian Sahabat Edukasi share pada kesempatan hari ini. Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!
Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/
Posting Komentar untuk "Instrumen Penilaian Kinerja Guru (Pkg) Guru Kelas / Guru Mata Pelajaran"