Cara Input Penilaian Kinerja Guru (Pkg) Oleh Kepala Sekolah Di Padamunegeri 2014
Sahabat Operator Padamu Negeri yang berbahagia...
Sebelum kepala sekolah mampu melakukan Penilaian Kinerja Guru (PK Guru) di Padamu Negeri, maka guru-guru pada sekolah bersangkutan harus sudah mengupdate portofolio PTK kepingan Riwayat Mengajar di Semester 1 TP 2014/2019, sudah diajukan ke Dinas Pendidikan Kota/Kab dan disetujui (menerima S13).
Sebelum kepala sekolah mampu melakukan Penilaian Kinerja Guru (PK Guru) di Padamu Negeri, maka guru-guru pada sekolah bersangkutan harus sudah mengupdate portofolio PTK kepingan Riwayat Mengajar di Semester 1 TP 2014/2019, sudah diajukan ke Dinas Pendidikan Kota/Kab dan disetujui (menerima S13).
Berikut cara input penilaian kinerja guru (PK Guru) di Padamu Negeri yang dilakukan oleh Kepala Sekolah :
1. Login PTK oleh Kepala Sekolah.
2. Klik pada tombol "PKG Guru".
3. Setelah masuk pada kepingan "Status Penilaian Kinerja Guru di Sekolah Anda", pilih "Nilai Sekarang".
4. Silahkan dilakukan penilaian kinerja guru baik untuk PK Guru Mapel/Kelas, PK Guru BK, maupun PK Guru Tugas dengan klik pada tombol "Mulai Menilai"
Baca Juga
- Batas Tamat Keaktifan Ptk Dan Pkg Padamu Negeri 2014 - Semua Usulannuptk Baru S06 Dan Pkg S22 Yang Tercetak Hingga 31 Desember 2014 Masihsanggup Diproses Oleh Admin Dinas Dan Lpmp Hingga 31 Januari 2019
- Penjelasan Notifikasi Peringatan Pada Login Ptk Di Padamu Negeri 2014Untuk Meningkatan Kualitas Data Ptk
- Prosedur Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (Pkg) Guru Mapel / Bk Dipadamu Negeri
Untuk selanjutnya masing-masing PTK akan mampu melihat hasil PK Guru masing-masing melalui login PTK di Padamu Negeri. Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!
Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/
Posting Komentar untuk "Cara Input Penilaian Kinerja Guru (Pkg) Oleh Kepala Sekolah Di Padamunegeri 2014"