Sejarah, Pengertian Dan Dasar Gerakan Pramuka, Serta Tujuan Dan Fungsiaktivitas Ekstrakurikuler Kepramukaan Di Sekolah Pada Implementasikurikulum 2019
Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...
Dalam kesempatan yang baik ini, saya akan bagikan informasi seputar acara / training Pramuka di lingkungan sekolah khususnya mengenai sejarah, pengertian dan dasar gerakan Pramuka, serta tujuan dan fungsi acara ekstrakurikuler Kepramukaan di sekolah pada implementasi Kurikulum 2019 selengkapnya sebagai berikut:
A. SEJARAH KEPRAMUKAAN
Pramuka merupakan akronim dari Praja Muda Karana yang berarti kaum muda yang suka berkarya.Di Indonesia sendiri penggunaan istilah “Pramuka” baru resmi digunakan pada tahun 1961. Akan tetapi gerakan pramuka sejatinya telah ada sejak jaman penjajahan Belanda dengan nama kepanduan.
Tahun 1908, Mayor Jenderal Robert Baden Powell melancarkan suatu gagasan wacana pendidikan luar sekolah untuk belum dewasa Inggris, dengan tujuan biar menjadi manusia Inggris, warga Inggris dan anggota masyarakat Inggris yang baik sesuai dengan keadaan dan kebutuhan kerajaaan Inggris Raya saat itu. Beliau menulis “Scouting for Boys” sebuah buku yang berisi pengalaman di alam terbuka bersama pramuka dan latihan-latihan yang dibutuhkan Pramuka.Gagasan Boden Powell dinilai cemerlang dan sangat menarik sehingga banyak negara-negara lain mendirikan kepanduan. Diantaranya di negeri Belanda dengan nama Padvinder atau Padvinderij.
Gagasan kepanduan dibawa oleh orang Belanda ke Indonesia yang pada masa itu merupakan daerah jajahan Hindia Belanda (Nederlands Oost Indie), dengan mendirikan Nederland Indischie Padvinders Vereeniging (NIPV) atau Persatuan Pandu-pandu Hindia-Belanda.
2) Sejarah Kepramukaan di Indonesia
Gagasan organisasi Boden Powell tersebut dalam waktu singkat menyebar ke aneka macam negara termasuk Belanda.Di belanda gerakan pramuka dinamai Padvinder.Pada masa itu Belanda yang menguasai Indonesia membawa gagasan itu ke Indonesia. Akhirnya mereka mendirikan organisasi tersebut di Indonesia dengan nama NIPV (Nederland Indische Padvinders Vereeniging = Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda).
Selanjutnya dalam perkembangan, pemimpin-pemimpin gerakan nasional Indonesia mendirikan organisasi kepanduan dengan tujuan membentuk manusia Indonesia yang baik dan siap menjadi kader pergerakan nasional.Dalam waktu singkat muncul aneka macam organisasi kepanduan antara lain JPO (Javaanse Padvinders Organizatie), JJP (Jong Java Padvindery), NATIPIJ (Nationale Islamitsche Padvindery), SIAP (Sarekat Islam Afdeling Padvindery), HW (Hisbul Wathon).
Kemudian pemerintah Hindia Belanda menunjukkan larangan penggunaan istilah Padvindery. Maka K.H. Agus Salim mengganti nama Padvindery menjadi Pandu atau Kepanduan dan menjadi cikal bakal dalam sejarah pramuka di Indonesia.
Setelah sumpah cowok kesadaran nasional juga semakin meningkat, maka pada tahun 1930 aneka macam organisasi kepanduan ibarat IPO, PK (Pandu Kesultanan), PPS (Pandu Pemuda Sumatra) bergabung melebur menjadi KBI (Kepanduan Bangsa Indonesia). Pada tahun 1931 dibentuk PAPI (Persatuan Antar Pandu Indonesia) kemudian pada tahun 1938 berubah menjadi BPPKI (Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia).
Pada masa pendudukan Jepang di Indonesia organisasi Kepanduan dilarang, maka banyak dari tokoh Pandu yang beralih dan memilih masuk Keibondan, Seinendan, dan PETA.
Setelah proklamasi kemerdekaan kembali dibentuk orgasisasi kepanduan yaitu Pandu Rakyat Indonesia pada tanggal 28 Desember 1945 dan menjadi satu-satunya organisasi kepanduan.Pada tahun 1961 organisasi kepanduan di Indonesia terpecah menjadi 100 organisasi kepanduan dan terhimpun dalam 3 federasi organisasi yaitu IPINDO (Ikatan Pandu Indonesia) berdiri 13 September 1951, POPPINDO (Persatuan Pandu Puteri Indonesia) tahun 1954 dan PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia). Sadar akan kelemahan terpecah-pecah kesudahannya ketiga federasi yang menghimpun bergabung menjadi satu dengan nama PERKINDO (Persatuan Kepanduan Indonesia).
Sejarah pramuka di Indonesia dianggap lahir pada tahun 1961. Hal tersebut didasarkan pada Keppres RI No. 112 tahun 1961 tanggal 5 April 1961, wacana Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan ibarat yang disebutkan Presiden pada 9 Maret 1961.
Peringatan hari Pramuka diperingati pada setiap tanggal 14 Agustus dikarenakan pada tanggal 14 Agustus 1961 yaitu hari dimana Gerakan Pramuka di perkenalkan di seluruh Indonesia, sehingga ditetapkan sebagai hari Pramuka yang diikuti dengan pawai besar. Pendirian gerakan ini pada tanggal 14 Agustus1961 sedikit-banyak diilhami oleh Komsomoldi Uni Soviet. Sebelumnya presiden juga telah melantik Mapinas, Kwarnas, dan Kwarnari.
B. PENGERTIAN DAN DASAR GERAKAN PRAMUKA
Kepramukaan pada hakekatnya yaitu suatu proses pendidikan yang menyenangkan bagi anak muda, dibawah tanggungjawab anggota dewasa, yang dilaksanakan di luar lingkungan pendidikan sekolah dan keluarga, dengan tujuan, prinsip dasar dan metode pendidikan tertentu.
Gerakan Pramuka yaitu suatu gerakan pendidikan untuk kaum muda, yang bersifat sukarela, nonpolitik, terbuka untuk semua, tanpa membedakan asal-usul, ras, suku dan agama, yang menyelenggarakan kepramukaan melalui suatu sistem nilai yang didasarkan pada Satya dan Darma Pramuka.
Dasar Penyelenggaraan Gerakan Pramuka sebagai Landasan Hukum diatur berdasarkan:
1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Gerakan Pramuka.
2) Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961 Tentang Gerakan Pramuka.
3) Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118 tahun 1961 Tentang Penganugerahan Pandji kepada Gerakan Pendidikan Kepanduan Pradja Muda Karana.
4) Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 Tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
5) Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 tahun 2009 Tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
Landasan Hukum Gerakan Pramuka merupakan landasan Gerak setiap aktifitas dalam menjalankan tatalaksana organisasi dan manajemen di Gerakan Pramuka yang harus dituangkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
1) Faktor – faktor penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka (Kepres RI No. 24 Tahun 2009 dan SK Kwarnas 203 Tahun 2009) yaitu :
Baca Juga
- Syarat Kecakapan, Keterampilan Dan Pengetahuan Kepramukaan Yang Sanggupmembentuk Abjad Penerima Didik Dari Program Pramuka Pada Implementasikurikulum 2019
- Alokasi Waktu Training Pramuka, Pelaksanaan, Dan Penilaian Acarapramuka Sd, Smp, Sma / Smk (Sederajat) Pada Implementasi Kurikulum 2019
- Sistem Pendidikan Kepramukaan, Tujuan Gerakan Pramuka Dan Prinsip Dasarkepramukaan Di Indonesia
a) Jiwa ksatria yang patriotik dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang adil dan makmur material maupun spiritual, dan beradab.
b) Kesadaran bertanggungjawab atas kelestarian Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
c) Upaya pendidikan bagi kaum muda melalui kepramukaan dengan sasaran meningkatkan sumber daya kaum muda dalam mewujudkan masyarakat madani dan melestarikan keutuhan :
- Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Ideologi Pancasila
- Kehidupan rakyat yang rukun dan damai
- Lingkungan hidup di bumi nusantara
2) Fungsi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, sebagai :
a) Landasan aturan dalam pengambilan kebijakan Gerakan Pramuka.
b) Pedoman dan petunjuk pelaksanaan acara kepramukaan.
C. TUJUAN KEGIATAN PRAMUKA
Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka:
1) memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani;
2) menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang sanggup membangun dirinya sendiri secara dapat berdiri diatas kaki sendiri serta bahu-membahu bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara, mempunyai kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan.
Mengacu Permendikbud RI Nomor 81A Tahun 2019 wacana Implementasi Kurikulum 2019, lampiran III dijelaskan bahwa tujuan acara ekstrakurikuler Pramuka pada satuan pendidikan yaitu untuk:
1) Meningkatkan kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor akseptor didik.
2) Mengembangkan bakat dan minat akseptor latih dalam upaya training langsung menuju training manusia seutuhnya.
D. FUNGSI KEGIATAN PRAMUKA
Dengan landasan uraian tujuan di atas, maka kepramukaan mempunyai fungsi sebagai berikut:
1) Kegiatan menarik bagi anak atau pemuda. Kegiatan menarik di sini dimaksudkan acara yang menyenangkan dan mengandung pendidikan.Karena itu permainan harus mempunyaitujuan dan aturan permainan, jadi bukan acara yang hanya bersifat hiburan saja.
2) Pengabdian bagi orang dewasa. Bagi orang remaja kepramukaan bukan lagi permainan, tetapi suatu peran yang memerlukan keikhlasan, kerelaan, dan pengabdian.Orang remaja mempunyai kewajiban untuk secara sukarela membaktikan dirinya demi suksesnya pencapaian tujuan organisasi.
3) Alat bagi masyarakat dan organisasi. Kepramukaan merupakan alat bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat dan juga alat bagi organisasi untuk mencapai tujuan organisasinya. Jadi acara kepramukaan yang diberikan sebagai latihan terpola dalam satuan pramuka itu sekedar alat saja, dan bukan tujuan pendidikannya. Mengacu Permendikbud RI Nomor 81A Tahun 2019 wacana Implementasi Kurikulum 2019, lampiran III dijelaskan bahwa fungsi acara ekstrakurikuler Pramuka yaitu Kegiatan ekstrakurikuler pada satuan pendidikan mempunyai fungsi pengembangan, sosial, rekreatif, dan persiapan karir yaitu.
1) Fungsi pengembangan, yaitu bahwa acara ekstrakurikuler berfungsi untuk mendukung perkembangan personal akseptor latih melalui perluasan minat, pengembangan potensi, dan dukungan kesempatan untuk pembentukan abjad dan training kepemimpinan.
2) Fungsi sosial, yaitu bahwa acara ekstrakurikuler berfungsi untuk membuatkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial akseptor didik. Kompetensi sosial dikembangkan dengan menunjukkan kesempatan kepada akseptor latih untuk memperluas pengalaman sosial, praktek keterampilan sosial, dan internalisasi nilai moral dan nilai sosial.
3) Fungsi rekreatif, yaitu bahwa acara ekstrakurikuler dilakukan dalam suasana rileks, menggembirakan, dan menyenangkan sehingga menunjang proses perkembangan akseptor didik. Kegiatan ekstrakurikuler harus sanggup menyebabkan kehidupan atau atmosfer sekolah lebih menantang dan lebih menarik bagi akseptor didik.
4) Fungsi persiapan karir, yaitu bahwa acara ekstrakurikuler berfungsi untuk membuatkan kesiapan karir akseptor latih melalui pengembangan kapasitas.
Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/
Posting Komentar untuk "Sejarah, Pengertian Dan Dasar Gerakan Pramuka, Serta Tujuan Dan Fungsiaktivitas Ekstrakurikuler Kepramukaan Di Sekolah Pada Implementasikurikulum 2019"