Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Juknis Abad Orientasi Siswa (Mos / Mopdb) Sd, Smp, Sma / Smk Tahunpelajaran 2014 – 2019

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Alhamdulillah... dalam kesempatan kali ini saya akan share referensi Petunjuk Teknis MOS (Masa Orientasi Siswa) atau MOPDB (Masa Orientasi Peserta Didik Baru) SD, SMP, SMA / SMK Tahun Pelajaran 2014/2019 dari Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas

Semoga sanggup menjadi rujukan bagi kita semua demi kelancaran serta efektifitas yang optimal dari program MOS / MOPDB (Masa Orientasi Peserta Didik Baru) di sekolah kita masing-masing. Amiin...

Masa Orientasi Siswa diperuntukan bagi peserta didik gres SD, SMP, SMA, SMK dengan mengikut sertakan siswa yang lain, Kepala Sekolah, dan Guru, serta Staf Karyawan sekolah.

Setiap jenjang mempunyai ciri-ciri khusus yang membedakannya dengan jenjang pendidikan sebelumnya, kekhususan ini merupakan hal yang masuk nalar dan memang harus dilalui. 

Hal tersebut dikarenakan adanya perbedaan cara-cara penyampaian bahan pembelajaran dan bahan pendidikan yang disesuaikan dengan tingkat perkembangan pertumbuhan fisik dan mental psikologis peserta didik.

Adanya ciri khusus pada setiap jenjang pendidikan mengakibatkan beberapa kebiasaan berguru yang dikembangkan di jenjang sebelumnya perlu disempurnakan dan diubah dengan cara berguru yang gres yaitu pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan sesuai perkembangan fisik dan mental psikologis peserta didik.

Berkenan hal tersebut, maka penyelenggaraan MOS perlu dilaksanakan dalam rangka mengatakan pengenalan mengenai lingkungan sekolah yang menjadi pilihannya untuk menuntut ilmu, sekaligus sebagai upaya mengenalkan peserta didik gres dengan lingkungan barunya.

Dasar hukum diadakannya MOS diantaranya : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2009 wacana Standar pengelolaan Pendidikan, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2008 wacana Pembinaan Kesiswaan, dan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 220/C/MN/2008 tanggal 18 Januari 2008 wacana program MOS

Tujuan diadakannya MOS :

1.   Membentuk huruf peserta didik dalam rangka mempertebal semangat nasionalisme;

2.  Memberikan kesan kepada peserta didik wacana kesan nyata dan menyenangkan terhadap lingkungan pendidikan barunya;

3.   Membantu peserta didik gres untuk mengenal lebih erat dengan lingkungan pendidik di SD, SMP, SMA dan SMK sehingga tercipta iklim akademik yang kondusif;

4.   Memahami kehidupan sekolah yang baru, terutama bagi peserta didik gres dalam upaya pengenalan dan pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala;

5.   Memotivasi peserta didik gres agar tumbuh dan mempunyai kepercayaan diri sehingga mempunyai keberanian mengungkapkan pendapat serta aktif dalam program yang nyata dan kontruktif;

6.   Menanamkan rasa besar hati peserta didik gres terhadap almamaternya, sehingga akan timbul rasa memiliki, dan sanggup berinteraksi dengan berbagai unsur dan  komponen sekolah yang pada alhasil akan berimbas pula terhadap pemahaman untuk melakukan semua hukum dan norma yang diterapkan di sekolah dengan baik.

Prinsip-prinsip Penyelenggaraan MOS :
Penanggung jawab MOS adalah Kepala Sekolah dengan Penanggung jawab teknis/lapangan :

-  SD adalah Guru Penjasorkes atau Guru yang ditugasi oleh Kepala Sekolah,

-    SMP adalah Wakil Kepala Sekolah atau Kepala Urusan Kesiswaan,

-    SMA, SMK adalah Waka Kesiswaan

Hari-hari pertama masuk sekolah selama 3 (tiga) hari diisi dengan program MOS bagi peserta didik SMP, SMA, SMK sedangkan bagi peserta didik gres SD diisi program pengenalan lingkungan dalam bentuk program yang bersifat edukatif dan konstruktif serta tidak diperbolehkan mengarah pada program destruktif dan atau program yang sanggup merugikan peserta didik baik secara fisik maupun psikologis.

Kegiatan MOS harus dilandasi prinsip mudah, murah, menyenangkan, massal, meriah, dan mencerdaskan.

Penyampaian bahan dalam MOS seminimal mungkin menggunakan metode ceramah, dan tidak diperbolehkan melakukan perpelocoan dalam bentuk apapun.

Tema MOS :

“PENGUATAN KURIKULUM 2019 UNTUK MEMBANGUN PENDIDIKAN KARAKTER GUNA MENYIAPKAN GENERASI UNGGUL”

Materi MOS (Masa Orientasi Siswa) :

1.  Materi Wajib :

f.    Kepramukaan.
g.   Pembinaan Mental Keagamaan.
h.  Untuk SD, hari pertama masuk diisi pengenalan lingkungan sekolah, cara belajar, dan penanaman pembentukan huruf dalam rangka mempertebal semangat nasionalisme, salah satunya dalam bentuk menghafal lagu-lagu wajib/perjuangan.

2.  Materi Pilihan :

b.   Sosialisasi Dampak Merokok;
c.   Sosialisasi Dampak Narkoba, HIV dan AID’S;
f.    Lomba Kreatifitas Bidang Seni;
g.   Lomba Kreatifitas Bidang Olahraga;
h.   Leadership (Kepemimpinan);
i.    Perkenalan dengan kakak kelas/guru/karyawan;
j.    Kegiatan sosial / mengunjungi ke panti asuhan / panti jompo / panti rehabilitasi sosial, dan bakti sosial;
k.   Pengenalan Kegiatan Ekstrakurikuler;
l.    Lain-lain (sesuai dengan kondisi sekolah).

Selama program MOS berlangsung, Kepala Sekolah dibantu Kepala Urusan Kesiswaan (SMP), Waka Kesiswaan (SMA/SMK), atau Guru yang ditunjuk Kepala Sekolah (SD), harus memantau, mengendalikan, dan bertanggung jawab terhadap program tersebut didasarkan pada prinsip-prinsip penyelenggara MOS.

Download referensi Juknis MOS bagi jenjang SD, SMP, SMA/SMK Tahun Pelajaran 2014/2019 langsung dari sumbernya dengan klik di sini. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!


Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/

Posting Komentar untuk "Juknis Abad Orientasi Siswa (Mos / Mopdb) Sd, Smp, Sma / Smk Tahunpelajaran 2014 – 2019"