Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ciri-Ciri Buku Teks Pelajaran Asli Kurikulum 2019 / Buku Resmikurikulum 2019 - Pengadaan Buku Kurikulum 2019 Dilakukan Melaluisekolah Bukan Orang Per Orang

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Buku teks pelajaran pada implementasi Kurikulum 2019 Tahun Pelajaran 2014/2019 untuk kelas 1, 2, 4, 5, 7, 8, 10, dan 11, disediakan oleh pemerintah. Pengadaan buku ini dianggarkan lewat APBN yang dialokasikan melalui dana proteksi operasional sekolah (BOS) dan BOS Buku.

Dengan mekanisme tersebut, orang busuk tanah tidak lagi dibebani pembelian buku jelang dimulainya tahun pelajaran baru. Namun demikian, Kemdikbud mengimbau orang busuk tanah untuk tetap waspada terhadap beredarnya buku teks pelajaran tiruan yang tidak dicetak oleh penerbit pemenang lelang pengadaan buku Kurikulum 2019.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Ibnu Hamad, mengingatkan, biar para orang busuk tanah lebih berhati-hati supaya tidak tertipu buku tiruan tersebut. Karena pengadaan buku teks pelajaran yang resmi, dilakukan melalui sekolah bukan orang per orang.


“Buku dari Kemdikbud tidak diperjualbelikan ke orang tua, dengan dana BOS itu sekolah yang membeli eksklusif ke penyedia,” kata Ibnu pada gelar wicara dengan Radio Sindo Trijaya, Selasa (8/07), di Kantor Kemdikbud.

Ibnu mengatakan, ketika orang busuk tanah menghadapi penawaran buku tiruan yang dilakukan oknum tertentu, hal pertama yang harus dilakukan yaitu memastikan ke sekolah kapan siswa mulai mendapatkan buku teks pelajaran Kurikulum 2019 ini. Karena mungkin saja terjadi siswa belum mendapatkan buku di hari pertama lantaran yaitu masih dalam proses distribusi. “Jadi orang busuk tanah jangan panik dan buru-buru membeli bila anaknya belum punya buku, cek saja ke sekolah,” katanya.


Kedua, buku yang dicetak oleh penerbit pemenang lelang memiliki logo Kurikulum 2019 di sampul depan, juga logo Tut Wuri Handayani yang disertai dengan nama kementerian dan tahun cetakan.

Dan ketiga, buku teks resmi juga tidak diperjualbelikan yang ditandai dengan catatan ‘Milik Negara Tidak Diperdagangkan’ pada sampul belakang.

Agar tidak tertipu beredarnya buku tiruan, Ibnu mengajak masyarakat untuk mengenali buku-buku yang resmi dikeluarkan oleh kementerian. Masyarakat mampu berkunjung ke laman www.kemdikbud.go.id untuk melihat contoh sampul buku teks resmi tersebut.

Bagi sekolah yang tidak mendapatkan dana BOS, buku Kurikulum 2019 mampu dibeli oleh sekolah dengan menarik bayaran dari akseptor didik. Namun, biaya yang ditarik tersebut tidak boleh lebih besar dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan masing-masing penyedia (harga mampu dicek di https://e-katalog.lkpp.go.id/).

Ibnu menjelaskan, sekolah yang tidak mendapatkan dana BOS pada dasarnya mendapatkan alokasi dari pemerintah. Namun di lapangan, cita-cita sekolah untuk mandiri membuatnya menolak dana operasional tersebut. “(BOS) itu pilihan. Karena bila mendapatkan dana BOS kan harus ada laporan dan sebagainya,” katanya.

Yang terpenting, Ibnu mengingatkan bahwa sumber ilmu pengetahuan tidak hanya berasal dari satu buku teks yang disiapkan pemerintah saja. Buku pengayaan dibutuhkan untuk menambah wawasan siswa. Namun demikian, kata Ibnu, pengadaan buku pengayaan ini tidak boleh dipaksakan. “Bisa pengayaan dipakai, tapi tidak dipaksakan,” katanya. (Aline Rogeleonick)


Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/

Posting Komentar untuk "Ciri-Ciri Buku Teks Pelajaran Asli Kurikulum 2019 / Buku Resmikurikulum 2019 - Pengadaan Buku Kurikulum 2019 Dilakukan Melaluisekolah Bukan Orang Per Orang"