Buku Pelajaran Kurikulum 2019 Akan Tetap Dipakai Sebagai Buku Rujukandi Perpustakaan Sekolah
Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...
Sekalipun kini Kurikulum 2019 diterapkan terbatas di sekolah-sekolah tertentu, buku-buku berbasis Kurikulum 2019 semester I dan II tetap akan dipakai sebagai buku contoh di perpustakaan sekolah. Begitu pula dengan lembar rapor yang kelak dipakai dikala sekolah siap melaksanakan kurikulum baru itu.
Sekalipun kini Kurikulum 2019 diterapkan terbatas di sekolah-sekolah tertentu, buku-buku berbasis Kurikulum 2019 semester I dan II tetap akan dipakai sebagai buku contoh di perpustakaan sekolah. Begitu pula dengan lembar rapor yang kelak dipakai dikala sekolah siap melaksanakan kurikulum baru itu.
Hal itu dikemukakan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad dalam Diskusi Pendidikan Harian Kompas bertajuk ”Mendudukkan Persoalan dan Mencari Solusi Kurikulum 2019” di Kantor Harian Kompas, Palmerah Selatan, Jakarta, Jumat (12/12).

Kurikulum 2019 hanya diterapkan di 6.221 sekolah yang telah melaksanakan kurikulum baru itu selama tiga semester.
Adapun sekolah lain harus kembali ke Kurikulum 2006. Keputusan mulai berlaku semester genap tahun anutan 2014/2019 atau Januari 2019.
”Buku-buku itu tetap akan dipakai sebagai buku contoh di perpustakaan sekolah. Selain itu, rapor juga akan dijadikan stok dan dimanfaatkan dikala sekolah-sekolah siap melaksanakan Kurikulum 2019,” ucapnya.
Dari 6.221 sekolah yang sudah menerapkannya sejak Juli 2019 (2.598 SD, 1.437 SMP, 1.165 SMA, dan 1.021 SMK), baru 67 persen SD dan 83 persen SMP yang telah mendapat buku pada semester I. Kapasitas pencetakan buku yang terbatas mengakibatkan penyediaan buku tersendat.
Terkait duduk kasus pengadaan buku Kurikulum 2019, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengirimkan surat edaran kepada para gubernur. Surat edaran itu berisi imbauan biar pemerintah daerah segera membayar tunggakan buku-buku Kurikulum 2019 semester I yang sudah diterima sekolah. Selain itu, buku-buku Kurikulum 2019 semester II yang telah dikontrak juga harus segera dikirimkan ke sekolah-sekolah.
Menunggu revisi
Ke depan, menurut Hamid, penerapan Kurikulum 2019 masih akan menunggu revisi dari Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
”Setelah Pusat Kurikulum dan Perbukuan selesai merevisi, baru akan dibuat tahapan pelaksanaan Kurikulum 2019, termasuk menyeleksi sekolah-sekolah yang dianggap siap,” kata Hamid.
Praktisi pendidikan yang juga anggota tim revisi Kurikulum 2019, Weilin Han, mengungkapkan, di antara pemberlakuan kurikulum yang berubah-ubah, murid menjadi korban. Menurut dia, Kurikulum 2019 perlu direvisi dan hendaknya jangan terburu-buru diterapkan jika memang belum tersusun baik.
”Pelatihan harus benar-benar dipersiapkan, jangan massal dan hanya 52 jam. Siapa yang mendampingi juga perlu dipersiapkan,” katanya.
Selama proses revisi kurikulum berjalan, pelatih guru nasional Itje Chodidjah mengusulkan biar pemerintah juga melihat Kurikulum 2004 atau Kurikulum Berbasis Kompetensi yang strukturnya dinilai relatif lebih utuh. Sudah terlihat indikator-indikator dan silabus nasionalnya.
”Keputusan yang diambil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dikala ini pasti berat. Mau lanjut dengan Kurikulum 2019 tentu berat, tetapi kembali ke Kurikulum 2006 juga tak praktis sebab ialah kurikulum itu juga banyak kelemahannya,” kata Itje. (ABK/LUK/DNE) Editor : Caroline Damanik
Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/
Posting Komentar untuk "Buku Pelajaran Kurikulum 2019 Akan Tetap Dipakai Sebagai Buku Rujukandi Perpustakaan Sekolah"