14 Prinsip Pembelajaran Sesuai Dengan Standar Kompetensi Lulusan Danstandar Isi (Skl Si) Pada Implementasi Kurikulum 2019
Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1 angka 1 menyatakan bahwa pendidikan yaitu usaha sadar dan terjadwal untuk mewujudkan suasana berguru dan proses pembelajaran biar peserta didik secara aktif menyebarkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, budpekerti mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1 angka 1 menyatakan bahwa pendidikan yaitu usaha sadar dan terjadwal untuk mewujudkan suasana berguru dan proses pembelajaran biar peserta didik secara aktif menyebarkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, budpekerti mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Standar Proses yaitu kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan. Standar Proses dikembangkan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
Proses Pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memperlihatkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Untuk itu setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran serta penilaian proses pembelajaran untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas ketercapaian kompetensi lulusan.
Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi maka prinsip pembelajaran yang digunakan:
Baca Juga
- Surat Edaran Pengadaan / Penyediaan Buku Kurikulum 2019 Sd, Smp,Sma/Smk Tahun Pelajaran 2019-2019
- Pelatihan Kurikulum 2019 Di Tahun 2019 Dilakukan Berjenjang Danpendampingan Sampai Tingkat Sekolah
- Mendikbud Pastikan Integrasi Aplikasi Dapodik Dan Kurikulum 2019 – Diluar Penetapan Itu, Pilihannya Hanya Kurikulum 2006
1. dari peserta didik diberi tahu menuju peserta didik mencari tahu,
2. dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi berguru berbasis aneka sumber belajar,
3. dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah,
4. dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi,
5. dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu,
6. dari pembelajaran yang menekankan akhir tunggal menuju pembelajaran dengan akhir yang kebenarannya multi dimensi,
7. dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif,
8. peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hard skills) dan keterampilan mental (soft skills),
9. pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat,
10. pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan menyebarkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani),
11. pembelajaran yang berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat,
12. pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja yaitu guru, siapa saja yaitu siswa, dan di mana saja yaitu kelas,
13. Pemanfaatan teknologi gosip dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran; dan
14. Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik.
Terkait dengan prinsip di atas, dikembangkan standar proses yang mencakup perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran.
Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/
Posting Komentar untuk "14 Prinsip Pembelajaran Sesuai Dengan Standar Kompetensi Lulusan Danstandar Isi (Skl Si) Pada Implementasi Kurikulum 2019"