Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Juknis / Fatwa Upacara Peringatan Hardiknas Tahun 2019

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Ditetapkannya tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Keppres RI Nomor 316 Tahun 1959, merupakan wujud kepedulian pemerintah akan pentingnya pendidikan di negeri ini. Penetapan Hari Pendidikan Nasional dilatarbelakangi oleh sosok yang memiliki jasa luar biasa di dunia pendidikan kita, Ki Hadjar Dewantara, yang lahir pada tanggal 2 Mei 1989.

Peringatan Hari Pendidikan Nasional yang diselenggarakan setiap tanggal 2 Mei tidak semata-mata dimaksudkan untuk mengenang hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara selaku Bapak Perintis Pendidikan Nasional, namun lebih merupakan sebuah momentum untuk kembali menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme pada seluruh insan pendidikan.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan tujuan tersebut ialah dengan menetapkan pelaksanaan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional. Hal ini dimaksudkan agar semua insan pendidikan mengingat kembali filosofi dari nilai perjuangan Ki Hadjar Dewantara dalam menegakkan pondasi pendidikan di Indonesia.

Berkaitan dengan hal tersebut, untuk keseragaman dan tertibnya penyelenggaraan upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2019 ini, ketika ini telah diterbitkan ajaran pelaksanaan upacara bendera.

Tujuan, Sasaran, Tema, dan Logo Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2019

1.   Tujuan

-   Memperkuat janji seluruh insan pendidikan akan penting dan strategisnya pendidikan bagi peradaban dan daya saing bangsa.
-        Mengingatkan kembali kepada seluruh insan pendidikan akan filosofi perjuangan Ki Hadjar Dewantara dalam meletakkan dasar dan arah pendidikan bangsa.
-        Meningkatkan rasa nasionalisme di kalangan insan pendidikan.

2.   Sasaran

Semua insan pendidikan antara lain: pemangku kepentingan dan karyawan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan baik di pusat maupun di daerah; pemangku kepentingan dan karyawan di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi; kementerian Agama; Kantor Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri; Pemerintah daerah; satuan pendidikan; serta institusi penyelenggara pendidikan

3.   Tema

Tema peringatah Hari Pendidikan Nasional Tahun 2019 ialah “Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan”.

Unduh/download logo Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2019 di sini. Berikut Pedoman Upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2019 selengkapnya yang admin share dari laman Kemdikbud.go.id yang mampu diunduh langsung pada link tautan yang tersedia pada tampilan di bawah ini:


Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/

Posting Komentar untuk "Juknis / Fatwa Upacara Peringatan Hardiknas Tahun 2019"