Surat Edaran Perpanjangan Batas Waktu Pengisian Nilai Rapor, Us Danusbn Sampai Tanggal 30 Juni 2019
Sahabat Operator Dapodik yang berbahagia... Alhamdulillah pengisian nilai rapor semester 1 s.d. 6, nilai US dan USBN ke dalam aplikasi Dapodik yang sebelumnya hingga dengan tanggal 31 Mei 2019, saat ini secara resmi diperpanjang hingga dengan tanggal 30 Juni 2019. Berikut informasi selengkapnya yang admin share dari situs resmi Dapodik adalah berdasarkan surat edaran resmi Dirjen Dikdasmen No. 3623/D.D1/TU/2019 tanggal 5 Juni 2019 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota, Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK, dan Operator Dapodik di Seluruh Indonesia sebagai berikut:
Pada tanggal 29 April 2019, kami telah mempublikasi Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah Nomor 08/D/KR/2019 ihwal Pengisian Nilai Akhir Rapor, US dan USBN di Dapodik. Dalam surat edaran tersebut disampaikan bahwasannya Kepala Sekolah untuk melakukan pengisian Nilai Akhir Rapor semester 1 (satu) hingga dengan 6 (enam), Nilai Ujian Sekolah (US), dan Nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) ke dalam aplikasi Dapodik dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Nilai yang dientri ke dalam Aplikasi Dapodik, adalah Nilai Akhir Rapor, US dan USBN.
2. Kolom yang harus diisi, adalah KKM, Nilai dan Predikat.
3. Entri nilai dilakukan oleh wali kelas dan guru mata pelajaran sesuai jalan masuk di Aplikasi Dapodik.
4. Satuan Pendidikan SMP, SMA dan SMK melakukan entri nilai pada Aplikasi Dapodik versi 2019b.
5. Satuan Pendidikan SMA dan SMK mampu melakukan entri nilai pada aplikasi yang terintegrasi dengan Dapodik, adalah Aplikasi E-Rapor SMA untuk Satuan Pendidikan SMA, dan E-Rapor SMK untuk Satuan Pendidikan SMK.
6. Satuan Pendidikan SD dan SLB melakukan entri nilai pada Aplikasi Dapodik versi terbaru.
7. Teknis entri nilai mampu dilihat di Panduan Aplikasi Dapodik versi 2019b, yang mampu diakses pada laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
8. Tenggat waktu pengisian nilai hingga tanggal 31 Mei 2019.
Kami sampaikan hingga tanggal 2 Juni 2019 bahwa kemajuan pengisian nilai rapor di Dapodik gres mencapai 46,02 % dari total sekolah. Sehubungan dengan masih rendahnya tingkat pengisian nilai rapor tersebut, bersama ini kami informasikan bahwa tenggat waktu pengisian nilai rapor akan dilanjutkan hingga tanggal 30 Juni 2019, sehingga semua sekolah mampu mengisi rapor.
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen
Download selengkapnya Surat Edaran Perpanjangan Waktu Pengisian Nilai Rapor di Dapodik s.d. 30 Juni 2019 ini, silahkan klik pada tautan berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam data tepat dan akurat..!
Referensi artikel : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/
Posting Komentar untuk "Surat Edaran Perpanjangan Batas Waktu Pengisian Nilai Rapor, Us Danusbn Sampai Tanggal 30 Juni 2019"