Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Logo, Slogan Dan Tema Peringatan Hut Kemerdekaan Ri Ke-72 Tahun 2019Lengkap

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Alhamdulillah... Puji syukur kehadirat Allah SWT... Tak terasa sudah 72 tahun Indonesia merdeka, semoga dengan semakin bertambahnya masa kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia tercinta ini, semakin mendekatkan ke masa-masa kejayaan bangsa dan negara pula. Aamiin...

Pada peringatan Hari Ulang Tahun Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia yang puncaknya akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2019 secara resmi berdasarkan pada surat edaran Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor : B-1623/Kemensetneg/Ses/TU.00.04/06/2019 perihal Penyampaian Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2019 sebagai berikut:


Sejak kecil masyarakat Indonesia dididik untuk memiliki kesadaran akan pentingnya menjadi makhluk sosial yang saling hidup berdampingan dan berinteraksi melibatkan individu lainnya. Gotong royong yakni akar dari kebudayaan kita yang merupakan perwujudan harmoni kebersamaan yang telah menjadi perekat sosial paling efektif tanpa memandang ras, suku dan agama untuk mencapai tujuan yang luhur.

Kebersamaan menjadi tema yang diangkat sebagai semangat pada perayaan 72 tahun Indonesia Merdeka kali ini. Pendekatan tersebut menjadi esensi sekaligus ajakan kepada segenap masyarakat Indonesia untuk merangkul dan mengedepankan asas kebersamaan. Melalui semboyan ini pula masyarakat diingatkan untuk kembali bantu-membantu bersatu dalam perbedaan dan melanjutkan perjuangan untuk menjadi bangsa yang terhormat, bangsa Indonesia.

Kerjasama : Kebersamaan merupakan prinsip dasar masyarakat Indonesia dalam berkehidupan berbangsa. Gotong-royong : Gotong royong merupakan manifestasi konkrit dari semangat kebersamaan antar-masyarakat dalam sesungguhnya membantu dan tolong-menolong.

Logo “72 Tahun Indonesia Kerja Bersama” merupakan representasi dari semangat bantu-membantu untuk membangun Indonesia menuju masa depan yang lebih baik. Angka “7” pada logo merupakan simbolisasi dari sebuah anak panah yang menyerong ke arah kanan atas. Hal tersebut melambangkan dinamisme pembangunan yang berorientasi ke masa depan positif.

Letak dan posisi angka “2” pada logo yang terlihat merupakan perlambangan dari asas kebersamaan dalam bekerja membangun Indonesia dan mencapai sasaran yang telah direncanakan. Bentuk angka “2” juga merepresentasikan bentuk bendera yang terdiri dari dua bagian.

Penggunaan slogan memiliki maksud sebagai berikut:

Kerja bersama : Menunjukkan pendekatan yang bersifat merangkul dan menawarkan atas kebersamaan dan bantu-membantu dalam membangun Indonesia menjadi lebih baik. Bersama Kerja : Menunjukkan ajakan untuk bantu-membantu bekerja membangun kemajuan Indonesia dan mencapai sasaran yang telah direncanakan.

Struktur logo terdiri dari logogram (72 TH) maupun logotype (INDONESIA KERJA BERSAMA). Dalam pemakaiannya tidak mampu berdiri sendiri antara logogram maupun logotype. Logo tersebut harus dipakai dalam kesatuan yang utuh. Demi menjaga keterbacaan logo, logo tidak diperbolehkan untuk dipergunakan menggunakan ukuran lebih kecil dari 2 cm.

Setiap penggunaan logo, harus disertai dengan batas area aman logo untuk menjaga kejelasan dan keterbacaan logo. Tidak boleh ada elemen grafis ataupun dalam area aman yang telah ditentukan dan disepakati bersama.

Logo primer merupakan logo utama yang harus diletakkan di atas latar belakang berwarna putih. 


Logo skunder, mampu diaplikasikan pada latar belakang merah dan hitam dengan aturan pakai mirip gambar di atas. 

Logo tersier, aplikasi satu warna pada ragam latar belakang berwarna solid mirip gambar di atas.

Logo di atas foto, aplikasi satu warna hanya pada foto berwarna hitam-putih. 1. Logo berwarna putih dipakai pada foto yang cenderung gelap. 2. Logo berwarna hitam dipakai pada foto yang cenderung terang.

Larangan Aplikasi Logo Peringatan HUT ke-72 Kemerdekaan RI Tahun 2019


Logo tidak diperbolehkan untuk didistorsi, diputar, maupun dibalik. Logo tidak diperbolehkan untuk diganti warna, selain dengan warna korporasi yang telah disetujui. Logo tidak diperbolehkan diubah atau dipotong sebagian. Logo tidak diperbolehkan menggunakan pengaruh gambar yang tidak relevan.


Logo tidak diperbolehkan diletakkan di atas pada foto berwarna. Logo tidak diperbolehkan diisi oleh foto hitam putih maupun berwarna. Logo tidak diperbolehkan dipisah antara logogram maupun logotype. Logo tidak diperbolehkan diletakan di atas warna latar yang serupa dengan warna logo.

Download selengkapnya Surat Edaran Mensetneg, Tema dan Logo, Turunan Logo, dan Pedoman Penggunaan Identitas Visual Peringatan HUT RI ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia pada links di bawah ini:


Demikian tema, slogan dan logo peringatan HUT ke-72 Kemerdekaan RI Tahun 2019. Semoga bermanfaat dan terimakasih. ...! Merdeka...!

Sumber contoh artikel : https://www.setneg.go.id


Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/

Posting Komentar untuk "Logo, Slogan Dan Tema Peringatan Hut Kemerdekaan Ri Ke-72 Tahun 2019Lengkap"