Batas Final Sinkronisasi Aplikasi Pmp Semester 1 Tahun Pelajaran2019/2019 Sampai Tanggal 30 September 2019
Sahabat Edukasi yang berbahagia... Aplikasi PMP (Pemetaan Mutu Pendidikan) di tahun 2019/2019 sudah mulai kita kerjakan kembali mulai dari tanggal 20 Juli 2019 dan selanjutnya dikirim / sinkronisasi paling lambat tanggal 30 September 2019.
Adapun versi aplikasi PMP yang digunakan ketika ini yakni versi 2.0 dan dijadwalkan pada bulan Agustus 2019 ini akan ada updater aplikasi PMP versi 2.1. Sehubungan dengan hal tersebut, berdasarkan surat edaran resmi Ditjen Dikdasmen Nomor 09/D/PD/2019 wacana Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2019/2019 yang disampaikan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dalam rangka memantau penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah, disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Sekolah wajib melengkapi data instrumen pemetaan mutu sesuai kondisi sekolah yang sebenarnya melalui aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan versi 2.00 dan aplikasi Dapodik versi 2019 atau yang terbaru dalam rangka memetakan mutu pendidikan.
2. Kepala sekolah, guru, siswa dan komite sekolah merupakan pihak-pihak yang mewakili sekolah untuk mengisi data pemetaan mutu. Pengawas pembina sekolah mengisi data melalui aplikasi di masing-masing sekolah binaannya sebagai bentuk verifikasi atas isian sekolah.
3. Aplikasi, instrumen dan panduan mampu diunduh di laman pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id dan dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
4. Pengiriman data pemetaan mutu tahun fatwa 2019/2019 dilakukan mulai tanggal 15 Juli 2019 hingga dengan 30 September 2019.
5. Hasil pemetaan mutu sekolah tahun fatwa 2019/2019 mampu diakses melalui laman pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id menggunakan akun Dapodik yang dimiliki oleh dinas pendidikan dan sekolah. Informasi lebih lanjut mengenai hasil pemetaan tersebut mampu menghubungi LPMP di wilayah masing-masing.
6. Pemetaan mutu pendidikan merupakan potongan dari jadwal kerja penjaminan mutu pendidikan yang dikawal oleh LPMP. Dinas pendidikan, sekolah dan LPMP harus saling berkoordinasi dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan penjaminan mutu pendidikan.
7. Rekomendasi hasil pemetaan mutu, harus senantiasa dilakukan perbaikan oleh pemerintah daerah sesuai dengan ke wenangannya.
Download / unduh surat edaran Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No 09/D/PD/2019 Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2019/2019 silahkan klik pada tautan berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih. ...!
Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/
Posting Komentar untuk "Batas Final Sinkronisasi Aplikasi Pmp Semester 1 Tahun Pelajaran2019/2019 Sampai Tanggal 30 September 2019"