Panduan Cara Verval Gtk Dan Nuptk Tahun 2019
Sahabat Operator Sekolah yang berbahagia…
Mulai tahun 2019 ini, peran operator sekolah selain harus verval data PD untuk verifikasi dan validasi data penerima didik yang telah diinput di aplikasi Dapodik dikala ini juga kita harus verval PTK untuk verifikasi dan validasi NUPTK (Nomor Induk Pendidik dan Tenaga Kependidikan) bagi seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang telah diinput di aplikasi Dapodik.
Untuk mampu mengakses halaman ini, Rekan Operator Sekolah harus sudah terdaftar / registrasi di laman SDM PDSP, jadi bagi Rekan-rekan yang telah mampu login pada laman verval PD maka tidak perlu mendaftar kembali, lantaran ialah sistem yang digunakan untuk login ialah dengan SSO (Single Sign On).
Dengan teknologi Single Sign On (SSO) merupakan sistem teknologi yang mengizinkan pengguna jaringan biar mampu mengakses sumber daya dalam jaringan hanya dengan menggunakan satu akun pengguna saja.
Pada laman verval GTK akan terdapat beberapa kolom di antaranya :
1. NUPTK : Nomor Induk Pendidik dan Tenaga Kependidikan
2. NIK : Nomor Induk Kependudukan
3. Nama Lengkap PTK
4. Tanggal Lahir PTK
5. Tempat Lahir PTK
6. Nama Ibu Kandung PTK
7. Jenis Kelamin PTK
8. Agama PTK
9. Jenis PTK
10. Status Validasi Data PTK
Berikut panduan cara verval PTK tahun 2019, selengkapnya sebagai berikut :
1. Klik pada links berikut vervalptk.data.kemdikbud.go.id
2. Masukkan username dan password menyerupai yang Anda gunakan untuk login pada verval PD (akun yang sudah terdaftar di SDM PDSP, lalu klik pada “Login”.
3. Selanjutnya klik pada tab “Pengelolaan” lalu klik pada pilihan pada hidangan dropdown, pilih “Perbaikan Data Master”.
4. Perbaiki data PTK yang diperlukan menyerupai Nama PTK, Tanggal Lahir PTK, Tempat Lahir PTK, NIK, Jenis Kelamin, maupun Nama Ibu Kandung PTK. Setelah perbaikan dilakukan, silahkan lampirkan dokumen yang diperlukan yang menjadi pendukung perubahan :
a. Kartu Keluarga
b. Akte Kelahiran
c. Buku Nikah
d. KTP
e. Ijazah
5. Setelah perbaikan ataupun photo PTK telah dipilih silahkan klik pada "Upload Dokumen", selanjutnya akan muncul tampilan konfirmasi, Anda yakin akan mengubah data?, pilih “OK”.
6. Tunggu proses upload data hingga selesai.
7. Untuk upload photo, setelah proses upload selesai, maka photo PTK akan langsung tampil, sedangkan untuk edit / memperbaiki data PTK ada jeda waktu persetujuan, untuk cek status perbaikan data PTK silahkan klik pada hidangan dropdown pada “Pengelolaan” selanjutnya pilih “Status Perbaikan Data Master”.
8. Selesai.
1. Calon Penerima NUPTK
2. Status Penerima NUPTK
3. Pengajuan Penutupan (khusus bagi PTK yang sudah memiliki NUPTK) setelah data PTK dipastikan benar-benar valid.
Baca juga : Syarat dan Mekanisme Penerbitan NUPTK Tahun 2019
Demikian panduan cara verval PTK tahun 2019 ini. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam satu data…!
Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/



Posting Komentar untuk "Panduan Cara Verval Gtk Dan Nuptk Tahun 2019"