Panduan / Cara Proses Pakta Integritas Registrasi Ptk Baru Oleh Admindinas Padamu Negeri
Sahabat Pengguna Padamu Negeri yang berbahagia....
Dalam proses pemeriksaan dan persetujuan registrasi PTK Padamu Negeri oleh Petugas di lokasi Dinas Pendidikan, setelah mendapat Pakta Integritas (S07a / S07b / S07c) dari PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
Dalam proses pemeriksaan dan persetujuan registrasi PTK Padamu Negeri oleh Petugas di lokasi Dinas Pendidikan, setelah mendapat Pakta Integritas (S07a / S07b / S07c) dari PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
Setelah mengusut kelengkapan Pakta yang diserahkan PTK, petugas menawarkan Tanda Bukti Penerimaan Pakta Integritas PTK ( S08a / S08b ) kepada PTK, dan mengarsip berkas yang diserahkan PTK.
Berikut panduan singkat cara cetak Formulir S08 sebagai bukti PTK aktif :
4. Pilih sajian Pendidik & Tenaga Kependidikan >> VerVal NUPTK, kemudian klik tombol Entri Formulir S07a/b/c. Gambar 3. 44 Entri Formulir S07a/b/c :
5. Masukan PegID PTK yang akan disetujui Pakta Integritasnya, kemudian klik Cek PTK. Gambar Cek PTK :
7. Cetak Surat Tanda Bukti Persetujuan Pakta Integritas (S08) dan serahkan surat tersebut kepada PTK yang bersangkutan.
Demikian panduan / cara proses Pakta Integritas Registrasi PTK baru oleh admin Dinas Padamu Negeri 2014/2019 yang admin share dari Kitab Panduan Padamu Negeri tahun pelajaran 2014/2019 yang mampu diunduh dari laman http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!
Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/
Posting Komentar untuk "Panduan / Cara Proses Pakta Integritas Registrasi Ptk Baru Oleh Admindinas Padamu Negeri"