Informasi Terbaru Padamu Negeri 2019 – Proses Dan Mekanisme Pemuthakirandata Ptk Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2019
Sahabat PTK dan Operator Padamu Negeri tahun 2019 yang berbahagia…
Berikut disampaikan informasi wacana prosedur proses dan prosedur terbaru di Layanan Padamu Negeri periode semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2019 mulai 1 Februari 2019 s.d 30 Juni 2019, sebagai berikut :
Berikut disampaikan informasi wacana prosedur proses dan prosedur terbaru di Layanan Padamu Negeri periode semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2019 mulai 1 Februari 2019 s.d 30 Juni 2019, sebagai berikut :
1. Pemutakhiran riwayat mengajar tidak perlu di entri legalisasi manual lagi oleh setiap guru. Sistem akan meng-update riwayat mengajar baik di sekolah induk atau non induk secara otomatis ke setiap portofolio guru sesuai dengan isian jadwal program mencar ilmu mengajar mingguan pada semester aktif yang dientri oleh petugas admin/operator sekolah.
Catatan: harap disiapkan dokumen penjadwalan mingguan pembelajaran di setiap kelas pada semester 2 TP. 2014/2019 yang telah berlaku di sekolah saat ini sebagai dasar entri ke sistem Padamu Negeri).
2. Pelaksanaan verifikasi dan validasi sertifikasi guru termasuk NRG dan penerbitan NRG gres bagi yang telah lulus sertifikasi namun belum memiliki NRG (Nomor Registrasi Guru).
Catatan: bagi setiap guru yang telah memiliki sertifikasi pendidik, harap disiapkan dokumen-dokumen berikut: piagam sertifikasi guru, sk perubahan kode mapel (bila ada perubahan) dan ijazah pendidikan terakhir.
3. Pemutakhiran riwayat diklat lainnya yang diselenggarakan oleh BSPDMPK PMP Kemdikbud tidak perlu dientri manual lagi oleh setiap guru. Sistem akan meng-update riwayat diklat dimaksud otomatis ke setiap portofolio guru berdasarkan hasil dari sistem diklat yang terintegrasi dengan Padamu Negeri, seperti: ProDEP, Diklat Interaksi Online, Diklat K-13, dan seterusnya.
4. Proses keaktifan PTK dalam satu sekolah dilakukan secara kolektif berdasarkan tawaran dari Kepala Sekolah ke Dinas. Namun untuk cetak Kartu Digital setiap semester tetap dilakukan mandiri oleh setiap PTK.
Catatan: Ajuan kolektif tersebut sekaligus sebagai laporan resmi rekap beban kerja PTK aktif di sekolah ke Dinas setempat.
INFORMASI AWAL RENCANA PERIODE 2019/2019 :
1. Interkoneksi dengan Sistem Adminduk Kemdagri untuk otomasi update biodata PTK berdasarkan NIK, mencakup: Nama, Jenis Kelamin, Tempat/Tanggal Lahir, Alamat, Data Kartu Keluarga.
2. Pemutakhiran riwayat sertifikasi guru tidak perlu dientri manual lagi. Sistem Padamu akan mengupdate secara otomatis ke setiap portofolio guru berdasarkan hasil dari sistem sertifikasi guru yang dikelola LPTK, DIKTI dan PUSBANGPRODIK dan terintegrasi dengan Padamu Negeri.
3. Digitalisasi Arsip Dokumen Ijazah Pendidikan PTK. Semua ijazah pendidikan PTK dari mulai Taman Kanak-kanak hingga Sarjana di pindah (scan) dan diunggah ke sistem Padamu Negeri sebagai arsip digital resmi untuk mengurangi pemberkasan manual sekaligus sebagai pencadangan (backup) melindungi keamanan dari dokumen ijazah-ijazah personal PTK.
4. Pelaporan SKP dan PPK secara online khusus PTK PNS interkoneksi dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara).
5. Distribusi hak akses admin/operator tingkat UPTD yang melayani sekolah-sekolah dan para PTK-nya sesuai wilayah kecamatan masing-masing.
Demikian share informasi Padamu Negeri 2019 yang akan dimulai pada tanggal 1 Februari 2019. Untuk melihat surat edaran resmi Padamu Negeri 2019 terkait hal ini, mampu didownload pada artikel berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!
Sumber : Laman Padamu Negeri Kemdikbud
Sumber : Laman Padamu Negeri Kemdikbud
Posting Komentar untuk "Informasi Terbaru Padamu Negeri 2019 – Proses Dan Mekanisme Pemuthakirandata Ptk Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2019"