Hal-Hal Penting Terkait Kebijakan P2tk Dikdas Untuk Penerbitan Sksumbangan Bagi Guru Tahun 2019
Sahabat PTK dan Rekan-rekan Operator Sekolah yang berbahagia…
Berikut info terbaru terkait Kebijakan Direktorat P2TK (Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan) Dikdas untuk Penerbitan SK Tunjangan 2019.
Berikut info terbaru terkait Kebijakan Direktorat P2TK (Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan) Dikdas untuk Penerbitan SK Tunjangan 2019.
Informasi ini admin share dari Catatan Bpk. Yusep Patahuddin yang bersumber dari Bpk. Asha Roed Andhin terkait dengan Penerbitan SK Tunjangan di semester 1 (Januari – Juni) Tahun 2019, sebagai berikut :
1. Data pembelajaran tetap mengacu pada Dapodik untuk tahun pedoman 2014/2019 semester 2.
2. Kurikulum mengacu pada penetapan Mendikbud wacana sekolah sekolah yang menerapkan K13 dan KTSP untuk semester ini.
3. PKG menjadi syarat tunjangan Profesi, tanggung jawab penginputan nilai PKG ke dalam sistem P2TK dibebankan kepada pengawas sekolah (bukan operator sekolah).
4. Definisi daerah khusus mengacu pada Penetapan Daerah khusus oleh Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.
5. Untuk Guru Tidak Tetap Daerah yang kontraknya tahunan harusnya menyerahkan SK fisik atau kontrak kerja 2019 yang ditandatangani oleh kepala daerah dan sumber gaji berasal dari APBD.
6. Penginputan pembagian jam mengajar harus diusahakan Valid sedari awal alasannya yaitu yakni tidak mendapat lagi proposal buka kunci JJM.
1. Nominasi (calon penerima) tunjangan fungsional non PNS, proteksi subsidi peningkatan kualifikasi S1, tunjangan Guru daerah khusus untuk tahun 2019, mengacu pada dapodik tahun 2014/2019 semester 2 yang telah valid pada simpulan Februari 2019.
2. Kuota yang diberikan untuk masing masing daerah dihitung secara proporsional dari jumlah guru yg memenuhi syarat tunjangan, dengan memperhitungkan kebutuhan guru di daerah tsb.
3. Syarat peserta aneka tunjangan dan mekanisme penetapan menunggu finalisasi Juknis oleh kementerian.
Untuk info lain, yang berkaitan dengan P2TK Dikdas selanjutnya mampu dilihat pada blog http://andhin.net. Demikian share info terkait Kebijakan P2TK Dikdas wacana aneka tunjangan Guru pada semester 1 tahun 2019. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Satu Data…!
Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/
Posting Komentar untuk "Hal-Hal Penting Terkait Kebijakan P2tk Dikdas Untuk Penerbitan Sksumbangan Bagi Guru Tahun 2019"