Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Menambah Pengawas Baru Padamu Negeri 2019

Sahabat Operator Dinas Padamu Negeri 2019 yang berbahagia…. 

Admin Dinas mampu melakukan beberapa manajemen data Pengawas sekolah ibarat menambah atau menghapus pengawas serta beberapa fitur lainnya.

Admin Dinas diberikan tanggung jawab sepenuhnya untuk menerapkan aturan dan syarat yang berlaku bagi Pengawas Sekolah sesuai ketetapan dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor: 21 Tahun 2019.

Untuk menambahkan pengawas baru, silakan ikuti langkah berikut :

1.   Langkah pertama, login menggunakan akun Admin Dinas Anda. Pilih layanan PADAMU DISDIK.

2.   Pilih hidangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan >> Registrasi PTK.

3.   Langkah ketiga, Registrasi Pengawas Baru Level 1 dengan cara Klik tombol Entri Formulir A06.

4.   Isi formulir dengan lengkap, jikalau sudah klik tombol Lanjut.

5.   Periksa ulang data yang telah anda isikan. Klik tombol Kembali untuk mengedit, klik tombol Simpan jikalau sudah benar.

6.   Langkah selanjudnya, Cetak Tanda Bukti.

7.  Serahkkan Lembar Cetak Tanda Bukti kepada PTK yang bersangkutan, pastikan PTK bersangkutan menjalankan Prosedur Aktivasi dan menjalankan Posedur Pengisian Data dengan mengikuti langkah-langkah yang disertakan pada lembar cetak tersebut.

8.   Lakukan Prosedur Registrasi Pengawas Baru Level 2 dengan klik tombol Entri Formulir S03d.

Demikian panduan / cara menambah pengawas gres Padamu Negeri 2019 yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… ...!


Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/

Posting Komentar untuk "Cara Menambah Pengawas Baru Padamu Negeri 2019"