Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Registrasi / Registrasi Operator Uptd Dinas Pendidikan Kecamatandi Sdm Pdsp Kemdikbud

Sahabat Operator UPTD yang berbahagia...

UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) yang berada di lingkungan kecamatan, dalam hal ini yaitu UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan yang berinduk pada Dinas Pendidikan di masing-masing Kabupate/Kota.

Untuk pengelolaan data master pendidikan di PDSP, saat ini registrasi untuk anggota operator UPTD cara registrasi di SDM PDSP hampir sama dengan cara registrasi untuk prosedur registrasi operator sekolah maupun operator Dinas Pendidikan yang sudah terlebih dahulu diakomodir pada situs SDM PDSP ini.

Berikut cara registrasi UPTD Dinas Pendidikan kecamatan untuk registrasi anggota di SDM PDSP :

1.   Links registrasi / registrasi anggota UPTD Baru di SDM PDSP.
2.   Masukkan data dengan benar ; Nama, NIP, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Email Pribadi, No. handphone, Alamat rumah lengkap, Instansi UPTD, dan melampirkan SK-KKDATADIK (lebih baik disiapkan file scan berformat PDF dengan size >1 MB).

Untuk selanjutnya, status registrasi UPTD gres mampu dilihat pada tab “Status Pendaftaran” dengan memasukkan email langsung yang telah digunakan mendaftar sebelumnya kemudian klik pada tombol "Cek". Untuk menghubungi HelpDesk Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) pada no. telp. : 021-57905184.

Demikian isu terbaru mengenai registrasi UPTD Baru di SDM PDSP, agar bermanfaat dan terimakasih… Salam satu data berkualitas...!


Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/

Posting Komentar untuk "Cara Registrasi / Registrasi Operator Uptd Dinas Pendidikan Kecamatandi Sdm Pdsp Kemdikbud"